Dituding Lalai hingga Sebabkan 3 Orang Tewas, Ayu Ting Ting Dilaporkan ke Polisi

Ayu Ting Ting dilaporkan ke polisi. Ia dituding lalai sehingga menyebabkan tiga orang meninggal dunia.

Dituding Lalai hingga Sebabkan 3 Orang Tewas, Ayu Ting Ting Dilaporkan ke Polisi
Ayu Ting Ting dilaporkan ke polisi terkait kematian pengunjungnya yang menenggak minuman keras oplosan di tempat karaokenya

INILAHKORAN, Bandung - Penyanyi Ayu Ting Ting dilaporkan ke polisi. Ia dituding lalai sehingga menyebabkan tiga orang meninggal dunia.

Kuasa hukum korban, Reno Ardiansyah menjelaskan terkait pelaporan Ayu Ting Ting ke Polda Bengkulu.

"Kami melaporkan Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting dan pemilik tempat usaha beserta manajemen karaoke ATT. Dengan dugaan tindak pidana 359 KUHP yaitu kealpaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain," papar Reno dikutip Inilahkoran dari Antara, Sabtu 9 Juli 2022.

Baca Juga: Amber Heard Minta Disidangkan dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Johnny Depp

Pihak pelapor menilai Ayu Ting Ting harus bertanggung jawab karena brand karaoke tersebut menggunakan namanya.

"Bagaimana pengawasan dari Ayu Rosmalina pada SOP tempat karaoke tersebut. Atau bagaimana pengawasan terhadap makanan dan minuman dari luar bisa masuk ke tempat hiburan tersebut," tutur Reno.

Terkait miras oplosan itu bisa masuk ke tempat karaoke, manajemen dinilai harus bertanggung jawab. Reno menduga manajemen lalai dalam logistik miras ilegal.

Baca Juga: Jokowi Sampaikan Belasungkawa atas Kematian Shinzo Abe

Pemerintah Kota Bengkulu menghentikan izin sementara lokasi hiburan karaoke Ayu Ting Ting yang berlokasi di Kelurahan Penurunan, Kota Bengkulu.***


Editor : inilahkoran