Dituduh Curi Labu Siam, Warga Cugenang Cianjur Tewas Setelah Dianiaya

Gegera curi labu siam seorang pria paruh baya di Cugenang Kabupaten Cianjur meninggal setelah dianiaya

Dituduh Curi Labu Siam, Warga Cugenang Cianjur Tewas Setelah Dianiaya
Anggota penyidik Polsek Cugenang, Cianjur tengah memeriksa UA terduga pelaku penganiayaan yang menewaskan Minta belum lama ini. (Foto Istimewa)

INILAHKORAN.ID - Seorang pria bernama Minta (56) meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan di Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Polisi telah mengamankan seorang terduga pelaku terkait kejadian tersebut.

Kapolsek Cugenang Kompol Usep Nurdin mengatakan peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu, 28 Februari 2026 sekitar pukul 17.00 WIB di Kampung Bayabang RT 001/006, Desa Talaga, Kecamatan Cugenang.

"Korban diduga dianiaya oleh terduga pelaku berinisial UA di depan rumah korban," kata Usep dalam keterangannya, Kamis (5/3/2026).

Namun korban baru meninggal dunia pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 11.30 WIB di rumahnya. Menurut polisi, penganiayaan bermula saat korban dituduh mengambil buah labu siam dari kebun yang digarap pelaku. Korban sempat berlari ke rumahnya, namun dikejar oleh pelaku hingga akhirnya terjadi pemukulan.

Pelaku diduga memukul dan menendang korban menggunakan tangan kosong. Akibat kejadian tersebut korban mengalami sejumlah luka di bagian tubuh.

"Korban mengalami luka lebam di bagian mata, luka di kepala dan leher, memar di bahu serta lengan, hingga hidung mengeluarkan darah," ujarnya.

Saksi di lokasi sempat melerai perkelahian tersebut. Setelah kejadian itu, korban mengakui telah mengambil dua buah labu siam.

Korban kemudian berjalan sempoyongan karena merasa pusing di bagian kepala. Beberapa hari setelah kejadian, korban akhirnya meninggal dunia di rumahnya.

Adik korban, Cucum Suhenda, kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Polisi yang menerima laporan langsung mengamankan terduga pelaku. Selain itu, petugas juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama tim Inafis Polres Cianjur serta memeriksa sejumlah saksi.

Dari hasil pemeriksaan luar terhadap korban, ditemukan sejumlah luka di tubuh korban seperti benjolan di bagian belakang kepala, memar di dahi, memar di kelopak mata kanan, luka di leher, serta memar di lengan dan kaki.

Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Cianjur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut termasuk autopsi.

"Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Cugenang untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.

Caption: Minta (56) meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan di Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Polisi telah mengamankan seorang terduga pelaku terkait kejadian tersebut.


Editor : Ahmad Sayuti