Koboi Jalanan di Bandung Todong Kakek Pakai Pistol Mainan, Pelaku Ditangkap
Koboi jalanan di Buahbatu, Bandung, menganiaya dan menodong kakek tukang tambal ban. Pelaku ditangkap, pistol ternyata korek api.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Aksi penganiayaan dan pengancaman ala koboi jalanan terjadi di kawasan Margasari, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung.
Seorang pria berinisial T (38) nekat memukul seorang kakek tukang tambal ban, Ukar Bangkit (68), sembari menodongkan benda yang menyerupai senjata api (senpi).
Aksi koboi jalanan tersebut sempat viral di media sosial sebelum pelaku akhirnya diringkus polisi.
Kapolsek Buahbatu Kompol Rezky Kurniawan mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 13.20 WIB.
Insiden bermula ketika seorang perempuan terjatuh dari sepeda motor di dekat lokasi kejadian. Korban yang berada di sekitar lokasi kemudian berniat membantu perempuan tersebut.
Namun, T tiba-tiba datang dan diduga langsung menganiaya korban hingga mengalami luka.
"T lalu datang dan diduga melakukan pemukulan terhadap korban hingga mengalami luka pada bagian mulut. Dia lalu pergi meninggalkan lokasi," kata Rezky saat dikonfirmasi, Jumat (28/8/2026).
Tidak berhenti sampai di situ, T kembali ke lokasi tidak lama kemudian. Dalam aksi kedua, T kembali memukul korban sembari menodongkan benda menyerupai pistol untuk menakut-nakuti korban.
Polisi kemudian menindaklanjuti video aksi koboi jalanan yang viral di media sosial serta laporan terkait kejadian tersebut.
Petugas bergerak mencari keberadaan pelaku hingga akhirnya T berhasil ditangkap pada Jumat (28/8/2026) dini hari sekitar pukul 00.07 WIB.
Kepada polisi, T mengaku sempat membuang benda mirip pistol yang digunakannya untuk mengancam korban.
Polisi kemudian melakukan pencarian dan menemukan benda tersebut di saluran air milik warga.
Setelah diperiksa, benda yang digunakan untuk menodong korban ternyata bukan senjata api asli, melainkan korek api berbentuk pistol.
"Kami memastikan setiap informasi ditindaklanjuti berdasarkan fakta. Benda yang menyerupai pistol telah diperiksa dan diketahui bukan senjata api, melainkan pemantik api," tegas Rezky.
Meski benda tersebut bukan senjata api, polisi tetap mendalami dugaan penganiayaan dan ancaman yang dilakukan T terhadap korban.
"Dugaan pemukulan dan ancaman tetap kami dalami berdasarkan keterangan korban, saksi, dan alat bukti yang ada," ujar Rezky.
Saat ini, penyidik Polsek Buahbatu masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk menentukan konstruksi hukum dan status T selanjutnya.
Editor : Ahmad Sayuti

