DLH Tegaskan Tidak Ada Petugas yang Memungut Uang Kebersihan dan Pungli di Pasar Tumpah Jalan Merdeka
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor menegaskan bahwa tidak ada petugas lapangan yang mengutip ataupun menarik iuran pungli kebersihan di Pasar Tumpah Jalan Merdeka dan sekitarnya.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor menegaskan bahwa tidak ada petugas lapangan yang mengutip ataupun menarik iuran pungli kebersihan di Pasar Tumpah Jalan Merdeka dan sekitarnya.
Hal itu dibeberkan Kepala Bidang Persampahan pada DLH Kota Bogor Deden Adi Suryadi setelah adanya informasi yang menyebutkan adanya oknum DLH dalam kasus dugaan pungli di Pasar Tumpah Jalan Merdeka, Kecamatan Bogor Tengah.
Diketahui, Polresta Bogor Kota mengamankan lima orang preman yang juga anggota Ormas saat melakukan pungli kepada para pedagang di Pasar Tumpah Jalan Merdeka.
"Kami telah meminta keterangan petugas kebersihan yang bertugas di Jalan Merdeka dan sekitarnya. Memang benar petugas tersebut diberi uang oleh oknum ormas, tapi tidak meminta uang ke pedagang maupun oknum ormas. Untuk adanya pemberian uang tidak dibenarkan oleh kami," kata Deden di kantor DLH Kota Bogor,a Kamis 19 September 2024.
Deden menegaskan, dengan adanya kejadian ini dirinya memastikan untuk ke depannya bahwa petugas kebersihan resmi dari DLH Kota Bogor tidak diperbolehkan melakukan pemungutan uang dalam bentuk apa pun.
"Kami mengecam segala bentuk pungli, termasuk jika benar ada oknum yang terlibat, kami akan ambil langkah tegas," terangnya.
Deden menjelaskan, bahwa DLH memiliki standar operasional yang jelas bagi petugas kebersihan. Tentunya DLH bertugas menjaga kebersihan dan tidak berwenang melakukan pemungutan ataupun iuran terhadap pedagang maupun masyarakat.
"Petugas kami tidak ada yang menarik ataupun memungut iuran untuk kebersihan ke pedagang di Pasar Tumpah Jalan Merdeka, Kecamatan Bogor Tengah," jelasnya.
"Jadi kami siap menerima masukan dan aduan dari masyarakat. Semua bentuk keluhan akan kami tindaklanjuti dengan cepat untuk menciptakan kenyamanan di Kota Bogor," tambah Deden.
Editor : Doni Ramdhani


