Dokter Qory jadi Korban Tindak KDRT, Suaminya Dijadikan Tersangka Oleh Polres Bogor

Keberadaan dr Qory Ulfiyah R (37 tahun) yang di laporakan hilang oleh suaminya sejak senin, 13 November kemarin akhirnya dapat ditemukan oleh Sat Reskrim Polres Bogor.

Dokter Qory jadi Korban Tindak KDRT, Suaminya Dijadikan Tersangka Oleh Polres Bogor
Keberadaan dr Qory Ulfiyah R (37 tahun) yang di laporakan hilang oleh suaminya sejak senin, 13 November kemarin akhirnya dapat ditemukan oleh Sat Reskrim Polres Bogor./Reza Zurifwan

INILAHKORAN, Bogor-Keberadaan dr Qory Ulfiyah R (37 tahun) yang di laporakan hilang oleh suaminya sejak senin, 13 November kemarin akhirnya dapat ditemukan oleh Sat Reskrim Polres Bogor.


Usai meninggalkan rumah karena ribut dengan suaminya berinisial WS (39 tahun), diketahui ia mendatangi Rumah Aman P2TP2A Kabupaten Bogor.


"Bahwa di temukannya dr Qory yang sempat dipaporkan hilang beberapa waktu yang lalu akhirnya dapat kami temukan, dr. Qory kita ketahui keberadaannya sudah berada di Rumah Aman P2TP2A usai mendapatkan informasi dari Ketua RT dan pihak Security Perumahan yang bersangkutan," ujar Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara kepada wartawan, Sabtu, 18 November 2023.

Baca Juga : Longsor di Area Underpass Batutulis, Begini Langkah Kontraktor


AKP Teguh Kumara menuturkan dr. Qory mendatangi kantor P2TP2A Kabupaten Bogor untuk meminta perlindungan dan sempat menjalani asesment dari P2TP2A.


"dr Qory diketahui mengalami situasi kejiwaan atau lebih tepatnya depresi akibat dugaan adanya tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berulang kali,: tutur AKP Teguh Mumara.


Ia menerangkan bahwa  dr Qory  sudah mendatangi Unit PPA Polres Bogor dengan di dampingi oleh Dinas P2TP2A untuk dimintai keterangan mengenai adanya dugaan tindakan kekerasan dalam rumah tangga yang di duga di lakukan oleh Suaminya tersebut.

Baca Juga : Komisi II Sidak Pembangunan Pasar Jambu Dua, Diprediksi Jadi Pasar Yang Megah


"Dan rencananya pada hari ini juga kita akan bawa korban ke RSUD Cibinong untuk di lakukan Visum et repertum dan perawatan, selain itu kami juga akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap suami korban", jelas AKP Teguh Kumara.

Halaman :


Editor : JakaPermana