Dorrr... Residivis Spesialis Curanmor di Bogor Tumbang Dihantam Timah Panas

Petugas Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bogor menembak kedua kaki residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AM.

Dorrr... Residivis Spesialis Curanmor di Bogor Tumbang Dihantam Timah Panas
Antara Foto

INILAH, Cibinong- Petugas Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bogor menembak kedua kaki residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AM.

"Saat kami akan tangkap melakukan perlawanan jadi kami lumpuhkan. Dia itu residivis bersama IP yang tidak kami hadirkan di sini karena sakit," ungkap Kapolres Bogor, AKBP Harun di Cibinong, Bogor, Kamis (5/3).

Menurutnya, residivis yang kerap keluar masuk penjara atas kasus yang sama itu saat digeledah memiliki senjata api rakitan serta beberapa senjata tajam. AM bersama IP sama-sama berstatus residivis.

Baca Juga : Polisi RW Jadi Prioritas Program Vaksinasi Tahap Kedua

Pasalnya, Polres Bogor menangkap 60 orang tersangka, serta ada tujuh tersangka masih masuk Target Operasi (TO) dan 53 orang non-TO selama Operasi Kejahatan Kendaraan Lodaya pada 22 Februari hingga 3 Maret 2021.

Para tersangka dijerat dengan pasal pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4e dan 5e KUHPidana, Pasal 480 KUHP dan Pasal 481 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. Sementara untuk penadah, dijerat dengan pasal 481 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Di samping itu, pihak kepolisian mengamankan sebanyak 134 kendaraan bermotor hasil curian.

Baca Juga : Pemkot Tunggu Arahan Pusat Soal Jaring Pengaman Sosial

"Dari 134 kendaraan hasil kejahatan yang kami amankan, sembilan di antaranya kendaraan roda empat dan satu unit roda enam satu truk untuk mengangkut hasil curian," kata Harun.

Halaman :


Editor : Bsafaat