DP3A Kota Bandung Perluas Layanan Pencegahan Bunuh Diri dan Perlindungan Anak
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung memperluas jangkauan layanan pencegahan bunuh diri serta perlindungan terhadap perempuan dan anak ke 26 kecamatan. Pelaksanaan program, dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari sekolah, posyandu hingga kader pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga (PKK).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak (DP3A) Kota Bandung memperluas jangkauan layanan pencegahan bunuh diri serta perlindungan terhadap perempuan dan anak ke 26 kecamatan. Pelaksanaan program, dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari sekolah, posyandu hingga kader pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga (PKK).
Kepala DP3A Kota Bandung Uum Sumiati menyampaikan, pendekatan kolaboratif menjadi kunci dalam menangani kasus kekerasan dan bunuh diri. Upaya perlindungan harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat melalui sinergi antarsektor.
"Kami akan menjangkau 26 kecamatan. Bukan hanya sekolah, dan layanan perlindungan anak. Tetapi juga menggandeng posyandu dan PKK. Di posyandu akan ada standar pelayanan minimum yang mencakup edukasi mengenai kesetaraan gender, dan pencegahan kekerasan dalam keluarga," kata Uum Sumiati, Selasa 16 September 2025.
Ia menambahkan, ke depan fungsi posyandu tidak hanya terbatas pada layanan kesehatan ibu dan anak. Akan disediakan juga meja edukasi, yang memberikan penyuluhan mengenai kekerasan dan upaya pencegahannya.
"Kami juga membangun jejaring mitra di tingkat masyarakat, melalui pusat partisipasi publik untuk kesejahteraan perempuan dan anak (Puspa PP), kader PKK dan tokoh masyarakat," ucapnya.
Di sektor pendidikan, kata Uum, DP3A telah melaksanakan program edukasi perlindungan anak di 15 sekolah dasar setelah sebelumnya menyasar 30 sekolah menengah pertama. Program tersebut diakhiri dengan deklarasi "Bandung Zero Bullying" yang melibatkan 112 SMP.
"Kami merencanakan pada 2 Oktober, bertepatan dengan Hari Anti Kekerasan, akan ada komitmen menuju Zero Bullying di tingkat sekolah dasar," ujar dia.
Selain itu menjelang akhir September, pihaknya juga mendorong deklarasi sekolah ramah anak di seluruh Kota Bandung sebagai bentuk komitmen kolektif dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman bagi anak.
Lainnya adalah, turut menyediakan layanan konseling keliling melalui mobil senandung perdana yang beroperasi dua kali dalam sebulan. Layanan memberikan konseling gratis kepada masyarakat untuk berbagai kasus mulai dari kekerasan, perundungan hingga anak yang enggan bersekolah.
"Setiap kali mobil datang, ada lebih dari 20 orang yang memanfaatkan layanan konseling. Mobil ini melayani berbagai kasus, termasuk yang mengarah pada dugaan kekerasan atau bullying," jelasnya.
Ia menambahkan, keberadaan layanan keliling tersebut menjadi strategi jemput bola. Terutama bagi warga yang kesulitan mengakses kantor layanan DP3A secara langsung.
Uum menegaskan, upaya perlindungan anak dan pencegahan bunuh diri tidak dapat dibebankan hanya kepada satu lembaga. Diperlukan kerja sama lintas sektor, melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja, perlindungan anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), sekolah dan komunitas warga.
"Kota Bandung harus siap menjadi kota ramah anak dan bebas kekerasan. Dengan semangat kolaborasi, kami yakin dapat mewujudkan Bandung Zero Bullying dan sekaligus mencegah kasus ekstrem seperti bunuh diri," tandasnya.
Editor : Doni Ramdhani

