Kasus Daycare Yogyakarta, Pemprov Jabar Siapkan Aturan Ketat demi Perlindungan Anak

Pemprov Jabar menyoroti kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Little Aresha Daycare. Langkah tegas membenahi tata kelola tempat penitipan anak pun diambil. 

Kasus Daycare Yogyakarta, Pemprov Jabar Siapkan Aturan Ketat demi Perlindungan Anak
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar Siska Gerfianti menuturkan, regulasi disusun sebagai respons atas meningkatnya kekhawatiran publik terhadap kualitas layanan dan keamanan anak di daycare. (yuliantono)

INILAHKORAN.ID - Pemprov Jabar menyoroti kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Little Aresha daycare. Langkah tegas membenahi tata kelola tempat penitipan anak pun diambil. 

Isu perlindungan anak yang kian mengemuka itu mendorong lahirnya kebijakan baru berupa surat edaran yang akan menjadi standar pengawasan lebih ketat di seluruh wilayah Jabar.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, perlindungan anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar Siska Gerfianti menuturkan, regulasi disusun sebagai respons atas meningkatnya kekhawatiran publik terhadap kualitas layanan dan keamanan anak di daycare.

Siska menegaskan, penyusunan aturan tersebut melibatkan berbagai pihak lintas sektor agar memiliki daya ikat dan implementasi yang kuat di lapangan.

“Surat edaran ini kami siapkan bersama perangkat daerah di Provinsi Jawa Barat dan pihak terkait lainnya untuk memastikan seluruh daycare memenuhi kelengkapan administrasi dan standar pengelolaan,” ujar Siska di Kantor DP3AKB Jabar, Selasa (28/4/2026).

Tak sekadar formalitas, pengawasan yang disiapkan mencakup aspek krusial, mulai dari legalitas operasional, kualitas pengasuhan, hingga kondisi fisik dan psikologis anak selama berada di tempat penitipan. Bahkan, inspeksi langsung akan digencarkan, terutama terhadap daycare yang menjadi sorotan atau menerima aduan masyarakat.

Dalam kerangka pencegahan, DP3AKB juga mengingatkan pentingnya keterlibatan orang tua. Perubahan sikap anak dinilai sebagai indikator awal yang tidak boleh diabaikan.

“Kami ingin upaya ini bersifat promotif dan preventif, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di Jawa Barat,” ucapnya.

Langkah ini juga tidak berdiri sendiri. Pemprov Jabar turut menyinergikan kebijakan dengan pemerintah pusat melalui koordinasi bersama Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga), khususnya dalam penguatan program Taman Asuh Sayang Anak (Tamasya) yang telah menghadirkan model daycare berkualitas.

Dari perspektif hak asasi manusia, kebijakan ini mendapat dorongan kuat. Tenaga Ahli Menteri HAM Bidang Human Trafficking dan Pelanggaran HAM Berat Martinus Gabriel Goa menekankan, perlindungan anak harus ditempatkan sebagai prioritas utama, bukan sekadar pelengkap kebijakan.

“Kami mendorong pemerintah daerah untuk tidak membiarkan anak-anak menjadi korban, tetapi harus dirangkul dan dilakukan asesmen secara menyeluruh terhadap kondisi mereka,” katanya.

Dia juga menyoroti pentingnya kecepatan respons pemerintah dalam menangani isu anak, terutama dalam situasi yang berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang.

“Empati harus hadir sejak awal, bukan menunggu kondisi memburuk. Soal administrasi bisa menyusul, yang utama adalah penyelamatan dan perlindungan anak,” tandasnya. 


Editor : Doni Ramdhani