DPC PKB Kabupaten Cirebon Mengaku Siap, Menangkan Anies-Gus Muhaimin

DPC PKB Kabupaten Cirebon, mengaku siap untuk memenangkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, pada Pemilu 2024.

DPC PKB Kabupaten Cirebon Mengaku Siap, Menangkan Anies-Gus Muhaimin
DPC PKB Kabupaten Cirebon, mengaku siap untuk memenangkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, pada Pemilu 2024.

INILAHKORAN, Cirebon - DPC PKB Kabupaten Cirebon, mengaku siap untuk memenangkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, pada Pemilu 2024. Mesin partai pun langsung digerakkan Pasca deklarasi pasangan ini dilakukan di Surabaya. 

"Kami, pengurus DPC PKB Kabupaten Cirebon siap untuk  memenangkan pasangan Anies - Gus Muhaimin di Pilpres nanti," kata Sekretaris DPC PKB Kabupaten Cirebon, Waswin Janata, Senin 4 September 2023.

Ia mengaku, pihaknya akan segera melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan seluruh mesin partai dan akan mengerahkan segala upaya untuk proses pemenangan pilpres 2024 demi Pasangan Anies-Gus Muhaimin.

Menurutnya, dengan deklarasi Anies-Gus Muhaimin, pihaknya merasa lega atas keputusan yang diambil DPP partainya itu. Keputusan tersebut dianggap jawaban yang harapkan oleh seluruh kader dan juga pengurus PKB di Kabupaten Cirebon.

"Yang jelas ini kelegaan bagi kami, karena DPP sudah mengambil sikap jelas dan tegas, dan ketua umum melaksanakan perintah Hasil Muktamar PKB 2019 silam untuk ikut dalam kontestasi pilpres 2024," ungkapnya.

Saat disinggung kapan akan melakukan koordinasi dengan partai pengusung lainnya seperti NasDem, Waswin mengaku akan secepatnya dilakukan. Dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan  Nasdem.

"kami juga sambil menunggu perkembangan dan instruksi resmi dari DPP PKB. Kami juga akan terus koordinasi di internal partai sekaligus menyiapkan tim pemenangan untuk melaksanakan program sosialisasi dan deklarasi pemenangan pemilu 2024," ujarnya.

Seperti diketahui, berdasarkan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, pasangan Capres dan Cawapres harus menguasai atau didukung oleh 20 persen kursi DPR RI atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya. 

Saat ini, kursi yang ada di parlemen sebanyak 575 kursi. Dalam artian pasangan Capres dan Cawapres baru bisa mendaftar ke KPU kalau sudah mendapatkan dukungan 20 persen dari kursi parlemen atau sekitar 115 kursi. Berdasarkan hasil pemilu 2019 PKB memiliki 58 kursi di DPR RI sedangkan untuk NasDem mendapatkan 59 kursi.

Jadi, jika koalisi pasangan ini hanya dari NasDem dan PKB saja, tanpa ada dukungan dari partai lain, sudah memenuhi syarat untuk mengusung Capres dan Cawapres. (maman suharman)


Editor : Ahmad Sayuti