DPRD Jabar Dorong Pemprov Turut Beri Insentif Bagi Masyarakat Taat PKB
Wakil Ketua Komisi III DPRD Jabar Muhamad Romli mengapresiasi upaya yang dilakukan Pemprov Jabar dapat meningkatkan PAD dari sektor PKB.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Guna mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD), beragam kebijakan dikucurkan Pemprov Jabar. Salah satunya di lini Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Beragam program dirilis, mulai dari pemutihan denda bagi wajib pajak yang menunggak, hingga penghapusan biaya untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Terakhir, Pemprov Jabar membebaskan penyertaan syarat KTP asli untuk pembayaran pajak tahunan PKB, agar masyarakat yang memiliki kendaraan bekas tapi belum melakukan balik nama, tetap membayarkan kewajiban pajaknya.
Serangkaian kebijakan ini mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPRD Jabar Muhamad Romli. Dia berharap, upaya yang dilakukan dapat meningkatkan PAD dari sektor PKB. Terlebih dari data terakhir, masih ada sekitar 5 jutaan wajib pajak yang menunggak.
Namun di balik itu, Romli turut menyoroti perlu adanya perhatian pada masyarakat taat pajak. Dia mengaku, Komisi III DPRD Jabar telah berulang kali menyampaikan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar, agar turut memberikan insentif bagi masyarakat taat pajak, supaya adil.
"Itu berulang sudah kita sampaikan kepada Samsat (Bapenda) sebagai pemegang regulator. Nah, kita sampaikan, 'Ini gimana nih terhadap teman-teman masyarakat yang taat pajak?' Nah, bentuk apresiasinya seperti apa? Atau insentifnya seperti apa terhadap mereka yang memang taat. Nah, itu yang belum keluar itu. Nanti kita akan coba, akan coba dikomunikasikan ulang," kata Romli saat dihubungi INILAHKORAN.ID, Senin (3/8/2026).
Dia berharap, ada formulasi insentif khusus bagi masyarakat yang taat pajak, apapun skemanya, agar ada keadilan kebijakan dari pemerintah bagi seluruh masyarakat Jabar.
"(Komisi III DPRD Jabar) Sudah sering banget itu (menanyakan insentif untuk masyarakat taat pajak). Supaya apa? Memadukan antara wajib pajak yang taat dengan wajib pajak baru yang telah dikasih insentif berupa pembebasan denda pajak, itu mereka menjadi wajib pajak yang taat enggak. Ini kan harus ada kolaboratif lah ya. Dua-duanya saling merasa dihargai," ujarnya.
Maka dari itu, pihaknya mendorong Pemprov Jabar untuk segera menciptakan terobosan guna menjaga loyalitas dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
"Tapi seperti apa (langkah dari Bapenda Jabar), ini kita belum dapat jawaban," tegasnya.
Sebab menurutnya, kebijakan perlu diimbangi dengan penghargaan bagi masyarakat yang selama ini menjadi tulang punggung penerimaan pajak daerah.
Editor : Doni Ramdhani


