DPRD Jabar Gelar Rapat Paripurna, Bentuk Pansus I tentang Tata Tertib
Usai pelantikan dan pembentukan fraksi beberapa waktu lalu, DPRD Jabar menggelar rapat paripurna membentuk tim panitia khusus Pansus I, dalam membahas peraturan tentang tata tertib DPRD.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Usai pelantikan dan pembentukan fraksi beberapa waktu lalu, DPRD Jabar menggelar rapat paripurna membentuk tim panitia khusus Pansus I, dalam membahas peraturan tentang tata tertib DPRD.
Pemimpin Sementara DPRD Jabar Taufik Hidayat mengatakan, berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembahasan Tata Tertib Pasal 34 ayat 3 disebutkan, bahwa pimpinan sementara memiliki tugas pokok antara lain menyusun Rancangan Tata Tertib DPRD.
Maka dibentuk Pansus I untuk membahas Rancangan Tata Tertib DPRD Jawa Barat sebagaimana surat yang telah dikirimkan kepada para ketua fraksi.
“Alhamdulilah, saat ini kami telah menerima surat dari masing-masing fraksi terkait dengan usulan keanggotaan Pansus I Pembahasan Tata Tertib DPRD,” kata Taufik Hidayat, Kota Bandung, Rabu 18 September 2024.
Dari hasil pemilihan yang dilakukan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Jabar kata Taufik, telah dikantongi sejumlah nama tim Pansus I.
“Dan kami telah menerima berita acara hasil pemilihan pimpinan Pansus I yang akan dijadikan dasar dalam membuat keputusan DPRD,” ucapnya.
Berikut pimpinan Pansus I Pembahasan Rancangan Peraturan DPRD Jawa Barat tentang Tata Tertib DPRD antaranya Daddy Rohanady sebagai Ketua Pansus I, Wakil Ketua Tedy Rusmawan dan Yomanius Untung.
Pansus I ditargetkan merampungkan Rancangan Peraturan DPRD Jawa Barat tentang Tata Tertib DPRD, dapat selesai pada 30 September 2024 mendatang.
Setelah itu, hasil pembahasan Pansus I akan menerima klarifikasi dari Kementerian Dalam Negeri sebelum ditetapkan dalam rapat paripurna selanjutnya.
Editor : Doni Ramdhani

