DPRD Jabar Kawal Ketat Ranperda Pendidikan, Polemik SPMB 2026 Masuk Radar Pengawasan

Polemik Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), efektivitas anggaran pendidikan, hingga ancaman persoalan lingkungan hidup menjadi perhatian serius DPRD Jabar. 

DPRD Jabar Kawal Ketat Ranperda Pendidikan, Polemik SPMB 2026 Masuk Radar Pengawasan
Wakil Ketua DPRD Jabar MQ Iswara mengatakan, pembahasan Ranperda Pendidikan tidak bisa dilepaskan dari evaluasi berbagai persoalan yang muncul, baik dalam pelaksanaan SPMB maupun efektivitas penggunaan anggaran pendidikan yang selama ini menyerap porsi besar APBD. (yuliantono)

INILAHKORAN.ID - Polemik Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), efektivitas anggaran pendidikan, hingga ancaman persoalan lingkungan hidup menjadi perhatian serius DPRD Jabar

Dalam rapat paripurna yang digelar Kamis (25/6/2026), DPRD Jabar mulai menyiapkan pembahasan dua regulasi strategis, yang dinilai akan menentukan arah pembangunan jangka panjang.

Dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diajukan Pemprov Jabar yakni Ranperda Penyelenggaraan pendidikan dan Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH). Kedua regulasi tersebut langsung menjadi sorotan legislatif, karena berkaitan dengan persoalan yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Jabar MQ Iswara mengatakan, pembahasan Ranperda pendidikan tidak bisa dilepaskan dari evaluasi berbagai persoalan yang muncul, baik dalam pelaksanaan SPMB maupun efektivitas penggunaan anggaran pendidikan yang selama ini menyerap porsi besar APBD.

Dia menegaskan, DPRD Jabar ingin memastikan alokasi anggaran pendidikan benar-benar menghasilkan manfaat yang terukur bagi masyarakat, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif.

"Kami ingin setiap rupiah dari anggaran 20 persen di Jawa Barat ini benar-benar bermanfaat. Mulai dari pembangunan Unit Sekolah Baru (USB), rehabilitasi ruang kelas, hingga program beasiswa. Kami minta penjelasan detail dari Pemprov terkait urgensi Ranperda ini," ujar Iswara.

Dia melanjutkan, pembahasan Ranperda pendidikan juga dipastikan akan bersinggungan dengan polemik SPMB 2026, yang memicu banyak kritik dari masyarakat. Bahkan sejumlah fraksi DPRD secara terbuka mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus), untuk mengusut berbagai persoalan yang muncul selama proses penerimaan murid baru berlangsung.

Meski demikian, Iswara menegaskan keputusan pembentukan Pansus SPMB akan ditentukan berdasarkan kebutuhan dan hasil pembahasan di tingkat legislatif.

"Soal usulan Pansus, nanti mekanismenya diserahkan ke tingkat Pansus yang membahas Ranperda pendidikan. Biarkan Pansus menilai tingkat urgensinya, apakah cukup meminta penjelasan dari Disdik, Asda, dan Sekda, atau memang perlu dibentuk pansus tersendiri," katanya.

Selain sektor pendidikan, DPRD juga memberi perhatian besar terhadap Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Regulasi tersebut dinilai mendesak, mengingat Jawa Barat menghadapi tekanan lingkungan yang semakin berat akibat pertumbuhan industri, urbanisasi, serta tingginya jumlah penduduk.

Iswara menilai, keberadaan perda tersebut sudah lama ditunggu karena regulasi turunannya dari pemerintah pusat baru tersedia dalam beberapa tahun terakhir.

"Begitu PP nya turun di 2025, kami di DPRD langsung bergerak cepat meminta pembahasan perdanya. Jawa Barat ini wilayah industri besar, bertetangga dengan Jakarta, dan penduduknya terpadat. Masalah lingkungan hidup adalah isu krusial sehari-hari, makanya kami sangat menyambut baik Ranperda ini," jelasnya.

Dalam rapat paripurna yang sama, DPRD menerima penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Laporan tersebut disusun berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Hasil audit menunjukkan, Jawa Barat kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-15 kalinya secara berturut-turut.

"Alhamdulillah, ini adalah capaian WTP yang ke-15 kalinya secara berturut-turut yang diperoleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat," ungkap Iswara.

Dari laporan yang disampaikan pemerintah daerah, Jawa Barat juga masih mencatatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sekitar Rp186,3 miliar. Dana tersebut kata Iswara, akan menjadi salah satu komponen pembiayaan dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Di tengah beredarnya isu mengenai kondisi keuangan Jawa Barat yang kurang sehat, ia memastikan DPRD Jabar akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja fiskal daerah pada semester pertama 2026.

Langkah itu dilakukan untuk mengetahui secara akurat kondisi pendapatan, belanja, serta progres pelaksanaan program pembangunan sebelum menyusun kebijakan anggaran berikutnya.

"Sore ini langsung kami bahas bersama TAPD. Agenda utamanya adalah evaluasi semester pertama tahun anggaran 2026 sekaligus menyusun prognosis untuk enam bulan ke depan," kata Iswara.

Menurutnya, hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan langkah-langkah penyesuaian apabila terjadi deviasi target pendapatan maupun kebutuhan belanja yang lebih mendesak.

"Dari hasil evaluasi dan prognosis itu, baru kita ambil kebijakan. Kalau memang target pendapatan meleset atau ada kondisi mendesak, konsekuensinya kita harus kurangi atau tunda dulu belanja-belanja di sektor yang belum prioritas," tandasnya.


Editor : Doni Ramdhani