DPRD Jabar Siap Ikuti Arahan Terkait Penghentian Penggunaan Insinerator
DPRD Jabar menegaskan komitmennya untuk patuh terhadap kebijakan pemerintah pusat terkait penghentian penggunaan mesin insinerator dalam pengelolaan sampah.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - DPRD Jabar menegaskan komitmennya untuk patuh terhadap kebijakan pemerintah pusat terkait penghentian penggunaan mesin insinerator dalam pengelolaan sampah.
Wakil Ketua DPRD Jabar MQ Iswara menilai, arahan Kementerian Lingkungan Hidup itu sebagai langkah penting untuk melindungi kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan hidup.
Iswara memastikan, DPRD Jabar bersama Pemprov Jabar tidak akan mengambil sikap berseberangan jika kebijakan penghentian insinerator telah diputuskan pemerintah pusat secara final.
“Tentunya kita akan mengikuti. Saya juga melihat, bahwa beberapa daerah, kabupaten/kota sudah melakukan pengadaan insinerator untuk pembakaran sampah,” ujar Iswara, Rabu 21 Januari 2026.
Iswara menjelaskan, penggunaan insinerator di sejumlah daerah sebelumnya dilakukan bukan tanpa alasan. Pemerintah daerah saat itu belum memiliki informasi utuh terkait potensi bahaya yang ditimbulkan dari sisa pembakaran mesin tersebut.
Menurutnya, fakta bahwa insinerator berpotensi menghasilkan polutan berbahaya bagi kesehatan merupakan temuan yang relatif baru bagi daerah.
“Sekali lagi, yang belakangan diketahui bahwa ada dari hasil pembakaran insinerator itu ada polutan yang berbahaya bagi kesehatan. Nah ini juga hal yang baru ya, karena ini hal yang baru tentunya juga imbauan ini kita ikuti,” ucapnya.
Meski demikian, Iswara mengingatkan implementasi kebijakan penghentian insinerator di lapangan tidak bisa serta-merta dilakukan di semua daerah secara seragam. Beberapa kabupaten/kota kemungkinan membutuhkan masa transisi karena ketergantungan pada alat tersebut dalam pengelolaan sampah harian.
“Mungkin perlu waktu juga ya. Kalau memang ternyata insinerator itu juga ada efek sampingnya kepada kesehatan masyarakat, ya tentunya menurut saya imbauan dari pemerintah ini harus kita taati,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dalam kunjungannya ke Bandung menegaskan sikap tegas pemerintah pusat terhadap penggunaan insinerator mini.
Secara eksplisit dia tidak membenarkan penggunaan teknologi pembakaran sampah skala kecil. Terutama di kawasan padat seperti Kota Bandung dan Bandung Raya.
Editor : Doni Ramdhani

