DPRD Jabar Soroti Izin Wisata Hibisc Fantasy Puncak Bogor

DPRD Provinsi Jawa Barar menyoroti terkait izin atau legalitas operasional obyek wisata Hibisc Fantasy di Puncak, Kabupaten Bogor.

DPRD Jabar Soroti Izin Wisata Hibisc Fantasy Puncak Bogor
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Iwan Suryawan

INILAHKORAN, Bandung - DPRD Provinsi Jawa Barar menyoroti terkait izin atau legalitas operasional obyek wisata Hibisc Fantasy di Puncak, Kabupaten Bogor.

Sebab, berdasarkan laporan dari masyarakat dan aparat pemerintah setempat, ada beberapa bangunan yang belum berizin namun telah beroperasi.

Mirisnya lagi, Hibisc Fantasy merupakan anak perusahaan BUMD milik Pemprov Jabar, yang harusnya dapat memberi contoh baik kepada publik.

Maka dari itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Iwan Suryawan meminta agar Jaswita Jabar dapat memberikan contoh yang baik, terutama terkait hal perizinan Hibisc Fantasy.

"Tentunya ini jadi perhatian khusus bagi kami, bahwa jangan sampai Pemdaprov Jabar memberikan contoh yang tidak baik, atas bangunan-bangunan tersebut karena bangunan tersebut belum memiliki izin," kata Iwan kala kunjungan kerja ke Hibisc Fantasy baru-baru ini.

Iwan menambahkan, pihaknya menemukan adanya sejumlah bangunan yang belum berizin, sehingga harus dilakukan penindakan berupa pemberhentian operasional oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.

Untuk itu, DPRD Provinsi Jawa Barat meminta kepada pihak manajemen Hibisc Fantasy Puncak untuk segera mengurus segala perizinan yang diperlukan dalam rangka tertib administrasi.

"Kami apresiasi juga DPRD Kabupaten Bogor atas penertiban, penataan terkait kawasan puncak ini terhadap bangunan yang sudah ada dan yang belum memiliki izin, jangan sampai bangunan yang sudah ada ini yang dimiliki PT Hibisc Fantasy Puncak ada yang melanggar aturan dan menjadi contoh tidak baik," imbuh Iwan. 

Dia menegaskan, bila ada bangunan yang melanggar aturan. Maka Komisi IV Jabar sebaiknya segera menindaklanjuti, agar semuanya bisa berjalan baik terutama terhadap dampak kepada lingkungan.

"Kita juga sudah bahas dengan PT Jaswita dan mereka juga sudah siap melakukan evaluasi secara mendetail, terhadap bangunan dan dampak sekitar dan semoga kebijakan kita ke depan In Syaa Allah akan membuat bangunan dan tempat wisata ini menjadi lebih baik lagi," ucapnya.

Sementara Ketua Komisi IV DPRD Jabar Rizaldy Priambodo mengatakan, buntut kasus diberhentikannya obyek wisata yang dikelola Hibisc Fantasy akan ditelusuri dan dilakukan tindaklanjut secara menyeluruh. 

"Kami akan menindaklanjuti, apa saja rekomendasi yang muncul terhadap beberapa bangunan yang belum ada izin dan dampaknya kepada sekitar. Selain itu kami akan panggil semua pihak yang berwenang, untuk mencari solusi terbaik terhadap masalah ini dan semoga ada solusi terbaik untuk permasalahan PT Hibisc Fantasy Puncak ini," tandasnya.


Editor : Ahmad Sayuti