DPRD Jabar Tegaskan Gaji dan Tunjangan ASN pada 2026 Aman
Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan menegaskan, gaji dan tunjangan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi pada 2026 telah aman teranggarkan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan menegaskan, gaji dan tunjangan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi pada 2026 telah aman teranggarkan.
Iwan melanjutkan, yang terganggu hanya pekerjaan program prioritas, di mana terjadi tunda bayar karena Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) per 31 Desember 2025 lalu tinggal menyisakan Rp500 ribu.
"Aman. Kalau itu sudah diantisipasi ya. In Syaa Allah untuk bulan Januari ini sudah terbayarkan," ujar Iwan saat ditemui di Kantor DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin 5 Januari 2025.
Lagipula, lanjut dia, biasanya dalam APBD, contohnya di 2025 perhitungan belanja untuk gaji memang telah diatur untuk 13-14 bulan. Ini dilakukan untuk mengantisipasi keterlambatan dalam penetapan APBD tahun anggaran yang baru.
"Kemarin sendiri untuk 2026 saja, yang kita anggarkan misalnya (setahun) 12 bulan. Itu harus 13-14 bulan (dianggarkan). Itu mah sudah dipakai untuk kewajiban kita," ucapnya.
Kalaupun misalnya terjadi keterlambatan pembayaran dari pemerintah pusat, skemanya kata Iwan untuk tunjangan dibayarkan secara bertahap.
"Sebelum dana turun dari pusat, biasanya ada kebijakan berapa persen dulu untuk dikeluarkan. Fixed cost itu harus disiapkan," katanya.
Maka dari itu tegas dia, ada tunda bayar kepada penyelenggara pekerjaan yang mencapai Rp621 miliar di 2025, karena Pemprov Jabar tetap memprioritaskan kewajiban terhadap gaji dan tunjangan pegawai.
"Makanya kan menunda kegiatan-kegiatan yang lain dulu. Tapi yang belanja pegawainya mungkin sudah disiapkan," tandasnya.
Editor : Doni Ramdhani

