DPRD Kota Bogor Apresiasi Polri Lestarikan Alam Dengan Melakukan Penanaman Pohon

Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto bersama Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso beserta Dandim dan Kajari Kota Bogor melakukan penanaman pohon di Kampung Sicapit, Kelurahan Semplak, Kecamatan Bogor Barat, Rabu 23 Agustus 2023.

DPRD Kota Bogor Apresiasi Polri Lestarikan Alam Dengan Melakukan Penanaman Pohon
Bibit pohon yang ditanam adalah mahoni, ketapang, dan beberapa jenis pohon buah seperti durian, mangga, jambu, dan petai. Kapolresta Bogor Kota Kombes Polisi Bismo Teguh Prakoso menanam bibit mangga, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto menanam durian, Dandim 0606/Kota Bogor Letkol Inf Fikri Ferdian menanam jambu, dan Kajari Kota Bogor Waito Wongateleng menanam mangga. (rizki mauludi)

INILAHKORAN, Bogor - Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto bersama Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso beserta Dandim dan Kajari Kota Bogor melakukan penanaman pohon di Kampung Sicapit, Kelurahan Semplak, Kecamatan Bogor Barat, Rabu 23 Agustus 2023.

Bibit pohon yang ditanam adalah mahoni, ketapang, dan beberapa jenis pohon buah seperti durian, mangga, jambu, dan petai. Kapolresta Bogor Kota Kombes Polisi Bismo Teguh Prakoso menanam bibit mangga, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto menanam durian, Dandim 0606/Kota Bogor Letkol Inf Fikri Ferdian menanam jambu, dan Kajari Kota Bogor Waito Wongateleng menanam mangga.

Atang yang merupakan lulusan Fakultas Kehutanan IPB University, mengapresiasi langkah Polri untuk melakukan penanaman pohon di Kota Bogor. Menurutnya hal ini merupakan bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan dan dalam jangka panjang menjadi jawaban atas isu polusi udara yang tengah menjadi perbincangan di masyarakat.

"Gerakan menanam pohon merupakan bagian dari upaya pelestarian lingkungan. Secara jangka panjang, langkah ini bisa menjadi salah satu solusi untuk mengurangi polusi dan memperbaiki kualitas udara kita," ungkap Atang kepada wartawan.

"Apresiasi setinggi-tingginya atas langkah yang diambil oleh kepolisian RI yang melakukan penanaman pohon serentak," tambah Atang.

Atang menjelaskan, isu polusi udara di Jakarta, menurut Atang perlu disikapi serius. Sebab, berdasarkan survey terakhir, Kota Bogor sendiri juga memiliki nilai ambang batas yang cukup tinggi, meski tidak sebesar Jakarta.

"Kondisi udara megapolitan jabodetabek berpengaruh terhadap kesehatan dan kualitas hidup warga. Perlu langkah-langkah konkrit dan sistematis mulai dari sekarang secara terpadu", jelas Atang.

Atang memaparkan, DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyusun Raperda tentang Rencana Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (RPPLH) dengan Pemerintah Kota Bogor. Dalam Raperda tersebut, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup.

"Selain itu juga mencegah terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan serta penegakan hukum," paparnya.

"Jadi kami ingin Kota Bogor memiliki kualitas lingkungan yang bagus untuk masa kini dan nanti agar bisa dinikmati oleh anak cucu kita. Sebelumnya Perda tentang Ruang Terbuka Hijau sudah kita selesaikan. Satu lagi PR kami, penyelesaian Raperda ini menjadi konsen DPRD Kota Bogor agar bisa diselesaikan secepatnya," pungkas Atang.*** (rizki mauludi)


Editor : Doni Ramdhani