DPRD Kota Bogor Minta Disdik Tiadakan Wisuda TK Sampai SMA

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor meminta Dinas Pendidikan (Disdik) untuk meniadakan wisuda jenjang TK hingga SMA.

DPRD Kota Bogor Minta Disdik Tiadakan Wisuda TK Sampai SMA
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor meminta Dinas Pendidikan (Disdik) untuk meniadakan wisuda jenjang TK hingga SMA. Hal itu disampaikan dalam rapat antara Komisi IV DPRD Kota Bogor bersama Dinas Pendidikan menyikapi fenomena maraknya wisuda untuk jenjang TK hingga SMA, Senin 19 Juni 2023. (Foto Rizki Mauludi)

INILAHKORAN, Bogor- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor meminta Dinas Pendidikan (Disdik) untuk meniadakan Wisuda jenjang TK hingga SMA.

Hal itu disampaikan dalam rapat antara Komisi IV DPRD Kota Bogor bersama Dinas Pendidikan menyikapi fenomena maraknya Wisuda untuk jenjang TK hingga SMA, Senin 19 Juni 2023 lalu.

Pada rapat tersebut, Komisi IV mendalami dan mengupas peran Disdik Kota Bogor, Komite Sekolah dan Kepala Sekolah terkait kejadian Wisuda yang dilandasi oleh Permendikbud nomor 75 tahun 2016.

Rapat yang dihadiri personel Komisi IV DPRD Kota Bogor mulai dari Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri, Wakil Ketua Komisi IV, Atty Somadikarya, Sekretaris Komisi IV, Devie P.Sultoni beserta anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Sri Kusnaeni dan Eka Wardhana.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor, Devie P. Sultani, memaparkan, berdasarkan hasil rapat Komisi IV, pihaknya dengan tegas meminta agar Disdik Kota Bogor segera mengeluarkan surat edaran untuk melarang kegiatan Wisuda untuk tingkat sekolah, mulai dari TK sampai SMA.

"Hal tersebut berlandaskan temuan dan aduan dari warga yang merasa terbebani dengan adanya kegiatan Wisuda ini. Kami mengimbau, meminta kepada Dinas Pendidikan untuk mengeluarkan larangan terhadap acara Wisuda yang substansi, dan urgensinya tidak terlalu diperlukan. Itu yang kita minta dari Komisi 4, hasil rapat dengan Dinas Pendidikan," ungkap Devi di gedung DPRD Kota Bogor usai rapat Komisi IV, Selasa 20 Juni 2023.

Devie menuturkan, temuan yang diterima oleh Komisi IV, bahwa terdapat seorang siswa yang ijazahnya ditahan oleh pihak sekolah lantaran tidak bisa membayar kegiatan Wisuda.

"Orang tua siswa tersebut pun mengajukan diri menjadi penerima bantuan program tebus ijazah bagi warga tidak mampu yang diinisiasi oleh DPRD Kota Bogor," tuturnya.

Devie menerangkan, hal tersebut pun disayangkan oleh Devi, lantaran anggaran yang harusnya digunakan untuk warga tidak mampu yang terkendala SPP, malah harus digunakan untuk membayar kegiatan yang tidak wajib dalam proses belajar mengajar dan tidak masuk kedalam kalender akademik.

"Itu katanya seperti itu, kenapa kami melarang, karena biaya acara Wisuda secara seremoni itu memungut biaya yang tidak sedikit. Karena dibilang sukarela tapi ada nominal, dan itu memberatkan. Ujung-ujungnya adalah ijazah," terang Devi.

Guna menindaklanjuti hasil rapat ini, Devi menegaskan, Komisi IV DPRD Kota Bogor akan segera memanggil pihak komite sekolah sekaligus Kepala Sekolah tingkat SD dan SMP SeKota Bogor.

"Setelah ini kami akan memanggil komite, dewan pendidikan, Dinas Pendidikan, dan kepala sekolah. SD dan SMP," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Disdik Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto mengatakan,hal tersebut telah menjadi opini publik yang sudah disampaikan ke Kemendikbud. "Kami menunggu regulasi yang menjadi rujukan kami. Kami sih inginnya pelaksaan Wisuda tak terlalu mewah tetapi sederhana," tuturnya.

Sujatmiko menjelaskan, polemik takkan terjadi apabila komite mengikuti aturan main, misalnya dengan menyusun program secara musyawarah. Saat disinggung apakah Disdik akan melarang kegiatan Wisuda, ia menyebut itu adalah private sector.

"Kalau melarang, melarang bagaimana? Walaupun sebenarnya kami sudah mengirimkan surat edaraan agar tidak ada pungutan, tidak ada yang memberatkan dan sebagainya. Tapi mungkin dengan adanya kejadian ini yang secara nasional, pertama kami akan menunggu pasti setelah ini akan ada aturan baru yang akan menjadi sebuah panduan, karena ini viral pasti disikapi. Kami akan evaluasi," pungkasnya.***(Rizki Mauludi)


Editor : Ghiok Riswoto