DPRD Kritik Pemkab Cirebon Soal Penggantian Dirut Tirta Jati

DPRD Kabupaten Cirebon mengkritisi pemilihan Dirut Perumda Air Minum Tirta Jati

DPRD Kritik Pemkab Cirebon Soal Penggantian Dirut Tirta Jati
Caption : Ketua komisi II DPRD Kabupaten Cirebon Cakra Suseno menyayangkan pengangkatan Plt Dirut Tirta Jati yang terkesan terburu buru

INILAHKORAN.ID - Proses pergantian Direktur Utama Perumda Tirta Jati Kabupaten Cirebon menuai sorotan dari DPRD Kabupaten Cirebon. Pemerintah daerah dinilai tidak matang menyiapkan tahapan pergantian direksi hingga akhirnya posisi pucuk pimpinan BUMD tersebut diisi pelaksana tugas (Plt).

Diketahui, masa jabatan Direktur Utama Perumda Tirta Jati berakhir pada 21 Mei 2026. Namun hingga masa jabatan selesai, pemerintah daerah belum menetapkan direktur definitif dan menunjuk Direktur Umum Perumda Tirta Jati, Hendra Candra Syaputra, sebagai Plt Dirut.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, R Cakra Suseno menilai proses pergantian direksi seharusnya sudah dipersiapkan jauh hari sebelum masa jabatan berakhir.

“Biasanya enam bulan sebelum masa jabatan habis, tahapan seleksi dan fit and proper test sudah mulai dilakukan. Jadi ada kepastian apakah diperpanjang atau diganti, bukan mendadak diisi Plt setelah masa jabatan selesai,” ujar Cakra, Senin 25 Mei 2026.

Menurut politisi Partai Gerindra tersebut, pemerintah daerah seharusnya memiliki perencanaan yang jelas dalam pengisian jabatan strategis di tubuh BUMD agar tidak menimbulkan kesan dadakan.

Dia mengungkapkan, masa jabatan direktur utama sebelumnya memang diperkirakan tidak akan diperpanjang karena sudah menjabat selama tiga periode. Dalam aturan Permendagri, direksi BUMD tidak diperbolehkan menjabat hingga empat periode.

Meski pengangkatan direktur utama menjadi hak prerogatif kepala daerah, Cakra menegaskan proses rekrutmen tetap harus mengedepankan profesionalisme.

“Kalau Dirut memang hak prerogatif bupati. Tapi kami berharap pengelolaan BUMD dilakukan secara profesional, bukan berdasarkan suka atau tidak suka,” ujarnya.

Cakra menilai, Perumda Tirta Jati saat ini sudah berada dalam kondisi yang cukup baik dan perlu dijaga agar terus berkembang, baik dari sisi pelayanan maupun kontribusi terhadap pendapatan daerah.

“BUMD itu bukan hanya menjalankan fungsi sosial, tetapi juga harus mampu menghasilkan deviden untuk daerah. Kondisinya sekarang sudah bagus, tinggal bagaimana ditingkatkan lagi,” jelasnya.

Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon pun berencana memanggil Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Cirebon dan pihak terkait untuk meminta penjelasan mengenai mekanisme pergantian direksi dan penunjukan Plt Dirut.

“Kami selama ini tidak mendapat informasi terkait berakhirnya masa jabatan direksi PDAM. Justru kami mengetahui dari media. Ini akan menjadi bahan evaluasi bagi kami,” ujarnya.

Selain menyoroti proses pergantian direksi, DPRD juga mempertanyakan mekanisme rangkap jabatan yang saat ini dijalankan oleh Plt Dirut.

“Plt-nya dari Direktur Umum, yaitu Hendra Candra atau Sinyo. Tapi kami belum melihat SK penunjukannya seperti apa dan bagaimana mekanismenya. Ini menjadi catatan agar ke depan proses seperti ini lebih tertata,” tukasnya. 


Editor : Ahmad Sayuti