DPRD Minta Pemkot Tindak Tegas Mie Gacoan Jalan Sholis

Mie Gacoan di Jalan Sholeh Iskandar (Sholis) atau Jalan Baru, Kecamatan Tanah Sareal, direncanakan akan melakukan grand opening pada 24 Juni 2023. Rencana grand opening Mie Gacoan tersebut langsung mendapat sorotan dari Komisi I DPRD Kota Bogor. Pasalnya, restoran yang sudah menjamur di wilayah Kota Bogor ini masih belum mengantongi seluruh perizinannya.

DPRD Minta Pemkot Tindak Tegas Mie Gacoan Jalan Sholis

INILAHKORAN, Bogor - Mie Gacoan di Jalan Sholeh Iskandar (Sholis) atau Jalan Baru, Kecamatan Tanah Sareal, direncanakan akan melakukan grand opening pada 24 Juni 2023. Rencana grand opening Mie Gacoan tersebut langsung mendapat sorotan dari Komisi I DPRD Kota Bogor. Pasalnya, restoran yang sudah menjamur di wilayah Kota Bogor ini masih belum mengantongi seluruh perizinannya.

"Seharusnya Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bisa bersikap tegas. Sebelum dilaunching harus dirapihkan dulu perizinannya," tegas Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti kepada wartawan pada Jumat (23/6/2023) sore.

Endah menerangkan, dengan begitu, pengusaha akan terus menganggap gampang terhadap persoalan perizinan, lantaran Pemkot Bogor tidak tegas.

Baca Juga : Meriahkan HUT Bhayangkara ke-77, Polresta Bogor Kota Gelar Khitanan Massal

"Kalau hal ini terus dibiarkan akan menjadi contoh buruk untuk kedepannya. Dan seharusnya pembangunan resto Mie Gacoan harus segera digesel dan belum boleh beroperasi sebelum perizinannya diselesaikan semuanya," terangnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach mengaku geram lantaran pengelola Mie Gacoan tetap melanjutkan pembangunan meski sudah mendapat teguran.

"Tapi, kalau tetap dilaunching sebelum ada kelengkapan surat perizinannya, maka hari itu juga kami akan lakukan penyegelan," tegas Agus.

Baca Juga : HUT ke-496 Kota Jakarta, Kota Bogor Berharap Bisa Terus Tingkatkan Kerja Sama

Agus memaparkan, bahwa perizinan resto Mie Gacoan Sholis tinggal menunggu Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) keluar, sebab ada sejumlah revisi di KRK, Amdal Lalin, SKPLH, serta siteplan.

Halaman :


Editor : JakaPermana