Dua ASN Pemkot Cimahi Absen Tanpa Keterangan di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran
Pemkot Cimahi mengambil langkah tegas untuk memastikan kedisiplinan ASN pada hari pertama masuk kerja pasca libur Lebaran Idulfitri 1447 H.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Pemkot Cimahi mengambil langkah tegas untuk memastikan kedisiplinan ASN pada hari pertama masuk kerja pasca libur Lebaran Idulfitri 1447 H.
Melalui inspeksi lapangan yang dipimpin langsung Sekda Kota Cimahi Maria Fitriana bersama Asisten Administrasi Umum dan Kepala BKPSDMD, pemerintahan daerah memantau kesiapan pelayanan publik dan tingkat kehadiran pegawai di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hasil monitoring sementara menunjukkan, tingkat kehadiran ASN mencapai sekitar 97 persen. Sebagian besar pegawai yang tidak hadir memiliki alasan yang sah, yaitu cuti tahunan atau cuti sakit.
"Adapun yang mengambil cuti sebagian besar adalah yang mudik keluar provinsi Jawa Barat, seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, dan beberapa provinsi di Pulau Sumatera," kata Maria.
Namun, temuan awal mencatat adanya dua ASN yang tidak hadir tanpa keterangan yang jelas. Alhasil, temuan tersebut langsung menjadi perhatian serius dan tengah ditelusuri lebih lanjut oleh tim pengecekan.
Menurutnya, jika terbukti mangkir tanpa alasan yang sah, ASN bersangkutan bakal dikenai sanksi sesuai aturan disiplin pegawai yang berlaku.
Sanksi tersebut dapat diberikan secara berjenjang, mulai dari teguran hingga hukuman berat, dan bahkan berdampak pada hak pendapatan pegawai.
"Jika terbukti tidak hadir tanpa alasan yang jelas, maka ASN bersangkutan akan dikenai sanksi sesuai aturan disiplin pegawai, termasuk berdampak pada hak pendapatan," tegasnya.
Selain itu, Maria juga mengharapkan atasan langsung dari ASN yang melanggar dapat melakukan pembinaan secara khusus terlebih dahulu.
Dia menilai, monitoring ini dinilai penting untuk menjaga profesionalitas ASN sekaligus memastikan pelayanan publik tetap prima usai libur panjang, di tengah meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.
"Langkah tegas ini menjadi bukti komitmen Pemkot Cimahi dalam menegakkan disiplin birokrasi dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu pasca momentum libur Lebaran," tandasnya.
Editor : Doni Ramdhani

