Dua Pabrik Garmen Tutup di Kabupaten Bogor, Bakal Terjadi Badai PHK?
Tutupnya dua pabrik garmen di Kabupaten Bogor bisa menjadi sinyal ancaman bagi perekonomian di wilayah Kabupaten Tegar Beriman.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cibinong – Tutupnya dua pabrik garmen di Kabupaten Bogor bisa menjadi sinyal ancaman bagi perekonomian di wilayah Kabupaten Tegar Beriman.
Ketua kadin kabupaten bogor, shinta dec checawaty menerangkan jika pabrik atau perusahaan pada pindah atau 'bedol' wilayah, maka yang rugi adalah Kabupaten Bogor.
“Kita menghindari badai pengangguran akan terjadi lagi dan akhirnnya perusahaan atau pabrik pindah ke wilayah lain, bahkan ke provinsi lain,” terang shinta dec checawaty kepada wartawan, Jumat 1 November 2024.
Selain membahas potensi PHK dan 'bedol' ke wilayah lain oleh para pabrik maupun perusahaan, Kadin dan apindo kabupaten bogor juga membahas dampak ekonomi dan sosial, apabila hal itu terjadi di Bumi Tegar Beriman.
“Intinya, kami ingin iklim investasi di Kabupaten Bogor tetap tumbuh kembang secara baik hingga ekonomi membaik dan masyarakatnya sejahtera,” jelas shinta dec checawaty.
Tutupnya dua pabrik garmen di Kabupaten Bogor laksana sritex di Solo, mendapat perhatian dari kalangan pengusaha. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) serta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bogor mengambil langkah.
Mereka memandang perlu melakukan langkah antisipasi agar badai pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak meluas.
Bertempat di Graha Kadin, Jalan Raya Tegar Beriman, Cibinong, mereka pun sepakat, memberikan masukan ke Pemkab Bogor agar kenaikan upah minimum kabupaten / kota (UMK) bisa terjaga sesuai iklim usaha.
“Kita harus berkomitmen dan kebijaksanaan bersama, baik pemerintah, pelaku usaha,” kata Ketua kadin kabupaten bogor, shinta dec checawaty kepada wartawan, Jumat 1 November 2024.
shinta dec checawaty menyebutkan Kadin, Apindo, serta serikat pekerja agar sama-sama mencari solusi bersama dan agar upah minimum kabupaten (UMK) di Kabupaten Bogor bisa terjaga.
Dengan UMK yang terjaga, Kadin dan apindo kabupaten bogor, tutur shinta dec checawaty, maka pabrik bisa beroperasional dengan normal.
“Yang kita hindari adalah UMK naik dan para pelaku usaha industri tidak sanggup untuk menjalankan usahanya, lalu pindah wilayah yang masih bisa terkejar angka UMK atau yang relatif cukup murah dibawah Kabupaten Bogor," tuturnya.***
Editor : Zulfirman


