Dua Pengedar Ganja Jaringan Nasional Ditangkap di Bandung

Dua pria yang masing-masing berinisial M dan P, ditangkap Satreskoba Polrestabes Bandung. Keduanya merupakan pengedar ganja yang jaringannya antar provinsi.

Dua Pengedar Ganja Jaringan Nasional Ditangkap di Bandung
Foto ekspos pengedar ganja Cesar Yudsitira

INILAHKORAN, Bandung - Dua pria yang masing-masing berinisial M dan P, ditangkap Satreskoba Polrestabes Bandung. Keduanya merupakan ganja'>pengedar ganja yang jaringannya antar provinsi.

Dari penangkapannya keduanya, polisi amankan ganja kering siap edar, dengan berat tiga kilogram.

"Mereka ini jaringannya nasional," kata Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, Agah Sonjaya, Selasa 23 April 2024.

Baca Juga : Sempat Kabur, Pelaku Tabrak Lari Siswi SMP di Padalarang Diamankan Polisi di Rumahnya

Kedua pelaku, membangun jaringan untuk mengedarkan ganja, melalui media sosial. Mereka menjualnya secara terang benderang.

"Pengungkapan ganja 3 kg itu, diawali dengan anggota kita yang melakukan patroli siber, ada informasi dari salah satu akun Instagram mereka mengedarkan narkotika jenis ganja," kata Agah.

Polisi kemudian melakukan pendalaman dengan mengidentifikasi keberadaan pemilik akun. Hasilnya, Polisi berhasil mengamankan tersangka M dan P serta mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis ganja seberat 3 Kg.

Baca Juga : Polisi Ciduk para Tersangka Pelaku Pengeroyokan di Jalan Laswi Ciparay yang viral di Media Sosial

"Ternyata setelah kita melakukan penyelidikan terhadap siapa yang bertanggung jawab di medsos ini, ditangkap dari tersangka M, Maka dari M disita 2 kg kemudian dikembangkan, terus tersangka P diamankan 1 Kg," tuturnya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti