Dua WNA Kreator Video Asusila Dicegat Imigrasi Ngurah Rai Saat Hendak Kabur
WNA yang diduga terlibat dalam pembuatan video asusila saat hendak meninggalkan Indonesia melalui Bandara Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Petugas Kantor Imigrasi Ngurah Rai menggagalkan upaya dua warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam pembuatan video asusila saat hendak meninggalkan Indonesia melalui Bandara Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menyebut pencegatan ini merupakan hasil kewaspadaan petugas di lapangan, khususnya dari tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim).
Dua WNA yang dicegat adalah perempuan berinisial MMJ (23) asal Prancis dan laki-laki berinisial NBS (24) asal Italia. Keduanya diamankan saat berada di terminal keberangkatan internasional, sebelum sempat terbang ke Thailand.
Ubah Jadwal Penerbangan, Terendus Petugas
Kasus ini bermula dari penelusuran petugas terhadap pergerakan MMJ yang dinilai mencurigakan. Ia diketahui mengubah jadwal penerbangannya secara mendadak.
Semula, MMJ dijadwalkan terbang ke Paris melalui Singapura pada 14 Maret. Namun, jadwal tersebut dimajukan menjadi 13 Maret dengan rute menuju Paris melalui Thailand.
Tak hanya itu, petugas juga menemukan aktivitas mencurigakan di media sosial, di mana MMJ sempat mengunggah foto seolah-olah sudah berada di Phuket, Thailand.
Temuan ini memperkuat dugaan bahwa yang bersangkutan berupaya mengelabui petugas sebelum meninggalkan Indonesia.
Terlibat Video asusila Viral
Saat dilakukan pemeriksaan lanjutan, diketahui bahwa MMJ dan NBS diduga terlibat dalam pembuatan video asusila yang sempat viral di media sosial.
Dalam video tersebut, MMJ tampil bersama seorang pria yang berperan sebagai pengemudi ojek daring, yang diperankan oleh NBS.
Pengembangan kasus kemudian mengarah pada satu pelaku lain, yakni pria berinisial ERB (26) asal Prancis.
ERB diduga berperan sebagai manajer sekaligus pihak yang mengunggah video tersebut ke platform digital khusus konten dewasa.
Diserahkan ke Polisi, Terancam Deportasi
Saat ini, ketiga WNA tersebut telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Badung.
Pihak imigrasi menegaskan bahwa setelah proses hukum selesai dan memiliki kekuatan hukum tetap, ketiganya akan dikenai sanksi administratif berupa deportasi dari wilayah Indonesia.
Editor : Firda Rachmawati


