Dugaan Korupsi Dana Desa Rawa Panjang Bojonggede Masuki Babak Baru

Dugaan korupsi dana desa di Desa Rawa Panjang, Bojonggede, Kabupaten Bogor memasuki babak baru.

Dugaan Korupsi Dana Desa Rawa Panjang Bojonggede Masuki Babak Baru
Usai lama ditunggu sejak akhir 2024, Sat Reskrim Polres Metro Depok akhirnya menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait dugaan korupsi dana desa Rawa Panjang. (reza zurifwan)

INILAHKORAN, ID - Dugaan korupsi dana desa di Desa Rawa Panjang, Bojonggede, Kabupaten Bogor memasuki babak baru.

Usai lama ditunggu sejak akhir 2024, Sat Reskrim Polres Metro Depok akhirnya menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait dugaan korupsi dana desa Rawa Panjang.

Kasubsi Penuntutan Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Afrhezan Irfansyah mengonfirmasi terbitnya SPDP tersebut.

"SPDP dugaan korupsi dana desa di Desa Rawa Panjang, Bojonggede sudah dilaporkan dari Sat Reskrim Polres Metro Depok ke kami. Cuma belum dilengkapi berkasnya," ungkap Afrhezan, Jumat 27 Februari 2026.

Informasi yang dihimpun INILAHKORAN, Inspektorat Kabupaten Bogor sudah melakukan pemeriksaan atau audit investigasi terkait dugaan tindak pidana korupsi dana desa di Desa Rawa Panjang, Bojonggede.

Laporan penggunaan anggaran dana desa yang diperiksa, terutama pada pagu anggaran pembangunan Posyandu atau sarana prasarana pendukung lainnya.

"Jadi yang diaudit investigasi itu bukan hanya pembiayaan pembangunan Posyandu saja, tetapi juga pertanggungjawaban penggunaan anggaran dana desanya," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor Hadijana. 


Editor : Doni Ramdhani