Dukungan Anggaran Menurun, Pemkab Cirebon Waspadai Risiko Kekurangan Pembiayaan JKN

Pemkab Cirebon mewaspadai risiko kekurangan pembiayaan JKN akibat menurunnya dukungan pendanaan dari Pemprov Jabar

Dukungan Anggaran Menurun, Pemkab Cirebon Waspadai Risiko Kekurangan Pembiayaan JKN
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Jajang Prihata

INILAHKORAN.ID – Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon mewaspadai potensi kekurangan pembiayaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) apabila dukungan anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus menurun. Kondisi tersebut dinilai dapat berdampak pada keberlanjutan layanan kesehatan bagi masyarakat.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Jajang Prihata mengatakan, isu defisit keuangan BPJS Kesehatan yang berkembang di tingkat nasional perlu dicermati karena berpotensi berpengaruh hingga ke daerah, termasuk Kabupaten Cirebon.

“Kalau isu BPJS terancam gagal bayar di tahun 2027 itu memang isu nasional. Untuk Kabupaten Cirebon tentu ada pengaruhnya. Bisa berdampak pada kepesertaan masyarakat maupun pembayaran layanan kesehatan ke rumah sakit, klinik, dan puskesmas,” ujar Jajang, Selasa (23/6/2026).

Menurutnya, tekanan keuangan BPJS Kesehatan terjadi karena tingginya biaya pelayanan kesehatan yang harus ditanggung dibandingkan dengan pendapatan dari iuran peserta. Ketidakseimbangan antara pemasukan dan pengeluaran tersebut berpotensi menimbulkan tunggakan pembayaran layanan kesehatan.

“Biaya pelayanan kesehatan bisa lebih tinggi dibandingkan pendapatan iuran. Ketika pengeluaran lebih besar daripada pemasukan, tentu berpotensi menimbulkan tunggakan,” katanya.

Selain faktor nasional, Kabupaten Cirebon juga menghadapi tantangan pembiayaan setelah terbitnya Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2025 tentang Bantuan Pembiayaan Kesehatan Provinsi Jawa Barat. Regulasi tersebut mengubah pola pembiayaan yang sebelumnya menggunakan skema co-sharing antara pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi.

“Dulu ada pembagian pembiayaan antara kabupaten/kota dan provinsi. Sekarang mekanismenya berubah sehingga berpengaruh terhadap dukungan anggaran yang diterima daerah,” jelasnya.

Jajang mengungkapkan, selama ini Pemerintah Kabupaten Cirebon telah memenuhi kewajiban pembiayaan yang menjadi tanggung jawab daerah. Namun, realisasi bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan yang diajukan.

“Untuk tahun kemarin, Kabupaten Cirebon selalu memenuhi kewajiban sekitar 60 persen atau Rp101 miliar. Sementara yang dibebankan ke provinsi sekitar Rp65 miliar lebih, realisasi yang dibayarkan hanya sekitar Rp24,5 miliar atau 18,32 persen,” ungkapnya.

Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kekurangan pembiayaan yang harus ditanggung pemerintah daerah. Di sisi lain, ruang fiskal daerah juga semakin terbatas akibat berkurangnya transfer anggaran dari pemerintah pusat.

“Kalau dukungan provinsi tidak sesuai kebutuhan, tentu akan muncul beban pembiayaan yang harus ditanggung daerah,” akunya.

Untuk menjaga keberlanjutan program JKN, Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon akan memperketat verifikasi kepesertaan penerima bantuan iuran agar pembiayaan lebih tepat sasaran dan difokuskan kepada masyarakat miskin serta rentan.

“Yang ditanggung pemerintah saat ini diarahkan kepada masyarakat pada desil satu sampai lima. Bagi warga yang dinilai mampu secara ekonomi, nantinya akan didorong untuk membayar iuran secara mandiri,” ujar Jajang.

Dia menegaskan, langkah tersebut diperlukan agar bantuan pemerintah dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan sekaligus menjaga keberlangsungan pembiayaan layanan kesehatan di Kabupaten Cirebon.

“Tujuannya agar bantuan tepat sasaran dan keberlanjutan pembiayaan kesehatan tetap terjaga,” pungkasnya. 


Editor : Ahmad Sayuti