Selama Pandemi Covid, PLN Salurkan Stimulus Tarif Listrik Pemerintah Rp24,23 Triliun

Selama Pandemi Covid, PLN menyalurkan Kebijakan Stimulus Tarif pemerintah bagi masyarakat. Besarannya mencapai Rp24,23 triliun.

Selama Pandemi Covid, PLN Salurkan Stimulus Tarif Listrik Pemerintah Rp24,23 Triliun
Selama Pandemi Covid, PLN menyalurkan Stimulus Tarif Listrik pemerintah sebesar Rp24,23 triliun kepada masyarakat.

INILAHKORAN, Bandung - Selama Pandemi Covid, PLN sebagai BUMN memberikan akses listrik yang adil, merata, dan terjangkau yang terwujud dari kebijakan Stimulus Tarif Listrik.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, pemerintah Selama Pandemi Covid itu sudah memberikan Stimulus Tarif Listrik khususnya bagi masyarakat. Sepanjang 2020, sejak April pemerintah menyalurkan Rp13,15 triliun kepada 33,02 juta pelanggan. Pada 2021, alokasi anggaran untuk Stimulus Tarif Listrik sebesar Rp11,08 triliun kepada 31,94 juta pelanggan.

Stimulus tersebut bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah selama PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) Darurat pada masyarakat. Penyaluran Stimulus Tarif Listrik oleh PLN Selama Pandemi Covid kepada masyarakat berjalan baik," ujar Darmawan, Kamis 2 Juni 2022.

Baca Juga: Keberadaaan Data Akurat dan Valid Diyakini Kunci Penanganan Stunting di Garut

Dia merinci, Selama Pandemi Covid kemarin pemerintah dan PLN memberikan stimulus pemakaian listrik gratis dan diskon 50% bagi Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA, dan industri kecil daya 450 VA.

"Sedangkan untuk golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi juga diberikan stimulus," ujar Darmawan.

Selain itu, PLN juga memberikan pembebasan biaya beban atau abonemen dan pembebasan ketentuan rekening minimum 50 persen untuk pelanggan industri, bisnis dan sosial.

Baca Juga: Pemerintah Swiss Pastikan Dukung Penuh Pencarian Eril Putra Ridwan Kamil

"Upaya ini menjadi bukti konkret bahwa negara hadir untuk menjaga masyarakat. PLN juga terus meningkatkan keandalan listrik bagi masyarakat," ujar Darmawan.

Upaya hadirnya negara untuk menjaga daya beli masyarakat dirasakan oleh Yulianingsih (39), ibu rumah tangga yang menjadi pelanggan R1/450 VA di Cengkareng.

Yulianingsih berterima kasih atas perhatian pemerintah yang telah memberikan stimulus listrik melalui PLN. Pasalnya, Selama Pandemi Covid, pekerjaan suaminya menjadi terganggu dan dirinya tidak bisa mencari penghasilan tambahan untuk keluarga akibat berlakunya pembatasan.

Baca Juga: Sama Dengan Tahun Sebelumnya, Bedanya PPDB 2022 Melibatkan Sekolah Swasta

"Adanya Stimulus Tarif Listrik tersebut sangat membantu saya, meringankan beban kehidupan. Terima kasih banyak karena saya sudah mendapatkan bantuan selama pandemi," katanya.

Senada dengan itu, pedagang sate dan tongseng di Bekasi Andre pun mengamini pandemi sangat mempengaruhi penjualannya.

"Dengan adanya keringanan pembayaran listrik PLN dari pemerintah, saya bisa menyisihkan untuk hal lain yang lebih penting. Sehingga mampu menopang usaha yang dirintisnya," ungkapnya. (*)


Editor : inilahkoran