Ekosistem Kendaraan Listrik Ancam PAD, DPRD Jabar Desak Pemprov Buat Skema Baru

Tren peralihan kendaraan bermotor berbahan bakar bensin ke kendaraan listrik, khususnya roda dua, mulai memunculkan ancaman serius terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Barat.

Ekosistem Kendaraan Listrik Ancam PAD, DPRD Jabar Desak Pemprov Buat Skema Baru
Ketua Komisi III DPRD Jabar, Jajang Rohana

INILAHKORAN.ID - Tren peralihan kendaraan bermotor berbahan bakar bensin ke kendaraan listrik, khususnya roda dua, mulai memunculkan ancaman serius terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Barat.

Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat menilai, perubahan pola konsumsi masyarakat ini berpotensi menggerus penerimaan pajak daerah jika tidak diantisipasi sejak dini.

Ketua Komisi III DPRD Jabar, Jajang Rohana mengungkapkan, fenomena ini dinilai positif dari sisi lingkungan, namun menyimpan tantangan fiskal bagi pemerintah daerah.

Menurut Jajang, selama ini Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) masih menjadi tulang punggung penerimaan Provinsi Jawa Barat. Ketika masyarakat beralih ke kendaraan listrik yang memiliki skema pajak berbeda, maka potensi penurunan PAD tidak bisa dihindari jika kebijakan tidak disiapkan secara matang.

“Komisi III DPRD Jawa Barat mencatat dinamika dan tantangan pengelolaan pendapatan daerah ke depan, salah satunya berkaitan dengan perubahan pola konsumsi masyarakat terhadap kendaraan bermotor," ujar Jajang dikutip Minggu 11 Januari 2026.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat perlu segera menyusun langkah-langkah antisipatif agar transisi kendaraan listrik tidak berdampak negatif terhadap stabilitas fiskal daerah. Kebijakan yang menyangkut kendaraan listrik, kata dia, tidak bisa hanya berorientasi pada aspek lingkungan, tetapi juga harus memperhitungkan keberlanjutan pendapatan daerah.

“Pendapatan daerah masih sangat bergantung pada pajak kendaraan bermotor (PKB). Oleh karena itu, kebijakan terkait kendaraan listrik perlu disiapkan secara bertahap dan matang,” ucapnya.

Jajang menambahkan, kondisi ini menjadi bahan evaluasi penting dalam penyusunan target pendapatan daerah ke depan. Evaluasi tersebut akan menjadi dasar dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2026.

Menurutnya, capaian pendapatan hingga akhir 2025 harus dibaca secara realistis, terutama dengan munculnya tren kendaraan listrik yang berpotensi mengubah struktur penerimaan daerah.

“Capaian hingga akhir 2025 tentu menjadi bahan evaluasi bersama. Di awal tahun ini, kita perlu berhati-hati dan cermat dalam menetapkan target, termasuk dalam pembahasan APBD 2026, agar target yang ditetapkan tetap realistis dan dapat dicapai,” katanya.

Komisi III DPRD Jawa Barat menegaskan, tanpa formulasi kebijakan pajak yang adaptif dan berkelanjutan, lonjakan penggunaan kendaraan listrik justru dapat menjadi bom waktu bagi keuangan daerah di masa mendatang. 


Editor : Ahmad Sayuti