Enam Tahun Menanti, Sekolah Baru tak Kunjung Berdiri
BAGI warga, sekolah baru bukan sekadar bangunan, melainkan ruang bagi masa depan anak-anak. Namun, mimpi itu masih tertahan persoalan lahan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
Enam tahun bukan waktu yang singkat untuk menunggu sebuah ruang belajar baru. Namun, rencana pembangunan Gedung SMP Negeri 5 Cibinong hingga kini masih sebatas harapan yang belum terwujud.
Kebutuhan akan sekolah baru di wilayah tersebut terus mengemuka, tetapi langkah awal berupa pembebasan lahan masih menghadapi sejumlah kendala. Anggaran yang sebelumnya disiapkan pun harus bergeser untuk memenuhi kebutuhan pembebasan lahan sekolah lain.
Informasi yang dihimpun, anggaran sekitar Rp18 miliar yang disiapkan untuk pembebasan lahan SMP Negeri 5 Cibinong terkena kebijakan refocusing dan dialihkan untuk pembebasan lahan SMP Negeri 3 Kemang.
Kondisi tersebut mendapat perhatian dari DPRD Kabupaten Bogor. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor KH Agus Salim menyayangkan tertundanya rencana pembebasan lahan tersebut dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 murni.
Menurutnya, kebutuhan SMP Negeri 5 Cibinong tetap harus menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan ketersediaan sarana pendidikan bagi masyarakat.
"Kami meminta, Dinas Pendidikan kembali menyiapkan anggaran untuk pembebasan lahan SMP Negeri 5 Cibinong di APBD-Perubahan 2026," pinta KH Agus Salim kepada wartawan, Senin (13/7).
Ia berharap tahun ini proses pembebasan lahan dapat kembali berjalan, sehingga pembangunan fisik gedung sekolah bisa dimulai pada tahun berikutnya.
"Tahun ini kita harus siapkan anggaran untuk pembebasan lahan, tahun 2027 mendatang kita usahakan dimulai pembangunan Gedung SMP Negeri 5 Cibinong," tambahnya.
Namun, perjalanan menuju pembangunan sekolah tersebut tidak hanya terkendala persoalan anggaran. Perbedaan nilai harga antara pemilik lahan dan pemerintah daerah juga menjadi salah satu hambatan yang belum menemukan titik temu.
Anggota Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Bogor Achmad Maulana menjelaskan, pemilik lahan menginginkan harga sesuai nilai pasar, sementara Pemerintah Kabupaten Bogor memiliki mekanisme penilaian melalui tim appraisal.
"Pemilik lahan meminta harga pasaran, sementara Pemkab Bogor punya tim yang menilai harga lahan. Jadi belum ada titik temunya," terang Achmad.
Perbedaan persepsi harga tersebut membuat proses pembebasan lahan berjalan lebih panjang. Padahal, keberadaan SMP Negeri 5 Cibinong dinilai penting untuk menjawab kebutuhan pendidikan masyarakat di wilayah tersebut. (gin)
Editor : Inilahkoran


