Cara Daftar Bansos BPNT, PKH, dan KIS PBI Juli 2026, Lengkap Syarat dan Tahapan
Pemerintah terus membuka peluang bagi masyarakat yang memenuhi syarat untuk memperoleh bantuan sosial (bansos) pada Juli 2026.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID-Pemerintah terus membuka peluang bagi masyarakat yang memenuhi syarat untuk memperoleh bantuan sosial (bansos) pada Juli 2026.
Program yang menjadi perhatian masyarakat meliputi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS PBI).
Ketiga program tersebut menyasar keluarga miskin dan rentan miskin yang telah terdata dalam sistem pendataan sosial pemerintah. Saat ini, penentuan calon penerima mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diperbarui secara berkala.
Syarat Daftar BPNT, PKH, dan KIS PBI
Masyarakat yang ingin mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan perlu memenuhi sejumlah persyaratan umum, antara lain:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang aktif.
3. Memiliki KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK).
4. Masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin berdasarkan hasil verifikasi pemerintah.
5. Tidak berstatus sebagai ASN, TNI, atau Polri.
6. Bersedia mengikuti proses verifikasi dan validasi data oleh pemerintah daerah.
Untuk PKH, calon penerima juga harus memiliki komponen kepesertaan, seperti ibu hamil, balita, anak usia sekolah, penyandang disabilitas berat, atau lanjut usia sesuai ketentuan program.
Cara Daftar Bansos Secara Online
Pengajuan dapat dilakukan melalui aplikasi resmi Cek Bansos milik Kementerian Sosial dengan langkah-langkah berikut:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store.
2. Pilih menu Buat Akun Baru.
3. Masukkan data sesuai KTP dan KK, termasuk NIK, nama lengkap, nomor telepon, serta alamat email.
4. Unggah foto KTP dan swafoto sesuai petunjuk.
5. Setelah akun aktif, masuk ke aplikasi.
6. Pilih menu Daftar Usulan.
7. Lengkapi data anggota keluarga dan unggah dokumen pendukung.
8. Kirim usulan untuk diproses oleh Dinas Sosial setempat.
Cara Daftar Secara Offline
Bagi masyarakat yang tidak memiliki akses internet, pendaftaran juga dapat dilakukan melalui pemerintah daerah dengan langkah berikut:
1. Datangi kantor desa atau kelurahan sesuai domisili.
2. Membawa KTP dan Kartu Keluarga.
3. Mengajukan permohonan sebagai calon penerima bansos.
4. Petugas akan melakukan pendataan, verifikasi, dan survei apabila diperlukan sebelum data 5. diusulkan ke sistem nasional.
Cara Mendapatkan KIS PBI
KIS PBI tidak didaftarkan secara terpisah melalui BPJS Kesehatan oleh masyarakat. Kepesertaan ditetapkan berdasarkan hasil pendataan pemerintah bagi keluarga yang memenuhi kriteria sosial ekonomi.
Apabila dinilai layak dan telah masuk dalam basis data pemerintah, peserta dapat diusulkan menjadi penerima bantuan iuran sehingga iuran BPJS Kesehatan dibayarkan oleh pemerintah. Prioritas umumnya diberikan kepada rumah tangga dalam kelompok kesejahteraan terbawah sesuai hasil pendataan.
Cara Mengecek Status Penerima
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui layanan resmi Kementerian Sosial dengan memasukkan:
Provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
Nama lengkap sesuai KTP.
Kode verifikasi (captcha).
Apabila telah terdaftar, sistem akan menampilkan jenis bantuan yang diterima beserta status kepesertaannya.
Waspadai Penipuan Berkedok Pendaftaran Bansos
Pemerintah mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap tautan maupun pesan yang mengatasnamakan pendaftaran bansos. Seluruh proses pengajuan tidak dipungut biaya, dan verifikasi hanya dilakukan melalui mekanisme resmi pemerintah. Jangan pernah memberikan data pribadi atau membayar kepada pihak yang menjanjikan dapat meloloskan pendaftaran bansos.***
Editor : JakaPermana

