Erwan Serahkan Polemik Perubahan Nama Provinsi Jabar ke Dedi Mulyadi

Wagub Jabar Erwan Setiawan lebih menyerahkan persoalan wacana pergantian nama Pemprov Jabar ke Dedi Mulyadi

Erwan Serahkan Polemik Perubahan Nama Provinsi Jabar ke Dedi Mulyadi
Wagub Jbar Erwan Setiawan

INILAHKORAN.ID - Wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda atau Sunda terus memantik perdebatan di tengah masyarakat. Di tengah menguatnya pro dan kontra, Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan memilih menyerahkan sepenuhnya sikap pemerintah daerah kepada Gubernur Dedi Mulyadi.

Erwan menegaskan, dirinya tidak ingin melampaui kewenangan yang dimiliki sebagai wakil gubernur. Menurutnya, kebijakan terkait usulan pergantian nama provinsi berada di tangan gubernur sebagai pemegang otoritas pemerintahan daerah.

"Saya serahkan sepenuhnya kepada Pak Gubernur, karena memang Pak Gubernur yang punya kebijakan," kata Erwan di DPRD Jabar, Selasa (7/7/72026).

Meski memilih tidak masuk ke dalam substansi perdebatan, Erwan menilai proses penyampaian aspirasi dan kajian terhadap usulan tersebut perlu dihormati. 

Ia meminta masyarakat memberikan ruang terhadap proses yang sedang berjalan, sebelum mengambil kesimpulan.

"Ya, kita berproses saja. Silakan nanti masyarakat menilai sendiri bagaimana tanggapan-tanggapannya. Juga nanti ini kan masih proses, begitu ya," ujarnya.

Menurut Erwan, polemik yang berkembang sebaiknya tidak disikapi secara berlebihan. Ia menegaskan, hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait perubahan nama provinsi, sehingga publik tidak perlu terburu-buru dalam menyikapinya.

"Kita tidak perlu menanggapi terlalu berlebihan. Ya nanti kita ikuti sajalah. Itu kan sepenuhnya ada pada Pak Gubernur. Saya tidak bisa memberikan tanggapan yang melebihi kapasitas saya sebagai wakil," tegasnya.

Perubahan nama Jadi Sorotan 

Sebelumnya, usulan pergantian nama ini menjadi sorotan setelah Komite Percepatan Pembentukan Provinsi Cirebon Raya (KP3C) menyatakan mendukung usulan perubahan nama Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda. Namun dukungan tersebut diberikan dengan sejumlah syarat.

Ketua Umum KP3C, Kurniawan Bahtiar menegaskan, perubahan nama harus dibarengi dengan percepatan pembentukan Provinsi Cirebon Raya.

"Perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda harus berjalan seiring dengan percepatan pembentukan Provinsi Cirebon Raya," kata Kurniawan dalam keterangannya.

Ia mengatakan, aspirasi pembentukan Provinsi Cirebon Raya bukan bentuk penolakan terhadap identitas Sunda, melainkan bagian dari upaya menghadirkan pemerintahan yang lebih efektif dan dekat dengan masyarakat.

"Melainkan ikhtiar politik-administratif untuk menghadirkan pemerintahan yang lebih dekat, lebih efektif, dan lebih sesuai dengan karakter historis, sosial, ekonomi, serta kebudayaan wilayah Cirebon, Indramayu, Kuningan, Majalengka, dan sekitarnya," ujarnya.

KP3C juga mengusulkan agar Cirebon dipertimbangkan menjadi ibu kota, apabila perubahan nama menjadi Provinsi Sunda benar-benar diwujudkan.

"Apabila perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda benar-benar menjadi agenda resmi negara, maka ibu kota Provinsi Sunda harus dipertimbangkan secara serius untuk ditempatkan di wilayah Cirebon," kata Kurniawan.

Ia menegaskan, dukungan terhadap Provinsi Sunda tidak boleh berhenti pada simbol identitas semata, tetapi harus menjadi momentum untuk menghadirkan penataan wilayah yang lebih adil dan berkeadilan.

"Cirebon Raya harus segera terwujud. Provinsi Sunda harus dibangun dengan semangat merangkul, bukan menyingkirkan. Dan penataan daerah ke depan harus memastikan bahwa seluruh wilayah memiliki ruang yang setara untuk tumbuh, berkembang, dan menentukan masa depannya secara konstitusional," pungkasnya. 


Editor : Ahmad Sayuti