Facebook dan Amazon Kena Aturan Baru Pajak G7

Perusahaan teknologi Facebook dan Amazon akan terkena aturan baru pajak perusahaan minimum global yang baru disepakati Group of Seven atau G7.

Facebook dan Amazon Kena Aturan Baru Pajak G7
istimewa

INILAH, Washington DC - Perusahaan teknologi Facebook dan Amazon akan terkena aturan baru pajak perusahaan minimum global yang baru disepakati Group of Seven atau G7.

Menteri Keuangan AS Janet Yellen menyatakan bahwa kebijakan itu akan mencakup perusahan yang memiliki keuntungan besar.

"Saya yakin bahwa perusahaan-perusahaan tersebut akan memenuhi syarat dari hampir semua definisi," kata Yellen ketika ditanya apakah Facebook dan Amazon juga akan terdampak aturan ini.

Baca Juga : Telkomsel Kembali Luncurkan Layanan Telkomsel 5G

Menteri Keuangan yang tergabung dalam G7 mengeluarkan pernyataan akan mengatasi penghindaran pajak oleh 'perusahaan multinasional terbesar dan yang paling menguntungkan', dikutip dari Reuters.

Dengan kebijakan tersebut, perusahaan teknologi kemungkinan akan membayar pajak lebih besar dan membayar pajak di negara lain.

Meski demikian, Facebook tetap menyambut baik kebijakan baru dari G7 ini.

Baca Juga : bank bjb Salurkan KUR pada Pembudidaya Ikan Petani Milenial Jabar

"Facebook sudah lama menyuarakan reformasi aturan pajak global dan kami menyambut kemajuan penting yang dibuat di G7," kata Nick Clegg, kepala urusan global di Facebook.

Halaman :


Editor : JakaPermana