Farhan: Gaslah Ubah Cara Kota Bandung Kelola Sampah

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi meluncurkan program Gaslah, sebuah inisiatif baru menangani krisis pengelolaan sampah. Program lahir sebagai respons terhadap kondisi kritis TPA Sarimukti, dan larangan operasi insinerator mini di Kota Bandung.

Farhan: Gaslah Ubah Cara Kota Bandung Kelola Sampah
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi meluncurkan program Gaslah, sebuah inisiatif baru menangani krisis pengelolaan sampah. Program lahir sebagai respons terhadap kondisi kritis TPA Sarimukti, dan larangan operasi insinerator mini di Kota Bandung.

INILAHKORAN.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi meluncurkan program Gaslah, sebuah inisiatif baru menangani krisis pengelolaan sampah. Program lahir sebagai respons terhadap kondisi kritis TPA Sarimukti, dan larangan operasi insinerator mini di Kota Bandung.

Gaslah mengandalkan kolaborasi erat antar RW, kelurahan dan kecamatan. Setiap RW memiliki satu petugas pemilah sampah yang bertugas mengecek rumah warga setiap pagi, memastikan sampah sudah dipilah antara organik dan nonorganik.

sampah organik, kemudian dibawa ke titik pengolahan yang berada di kelurahan. Sedangkan sampah nonorganik, diangkut armada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan koordinasi camat setempat.

"Fokus kita adalah pengolahan sampah di sumbernya. Upaya Gaslah ini untuk memastikan sampah berhenti di level RW, dan semua pihak dari lurah sampai camat punya peran yang sangat penting. program ini bukan hanya soal pengangkutan sampah. Tetapi juga soal edukasi masyarakat," kata Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, Senin 26 Januari 2026.

Ia menjelaskan, dalam program tersebut lurah memiliki tanggung jawab besar karena harus memastikan setiap kelurahan memiliki fasilitas pengolahan sampah organik.

"Tugas lurah memang sangat berat, karena mereka harus memastikan pengolahan di kelurahan berjalan dengan baik. Ini bukan sekadar mengumpulkan sampah, tapi mengelolanya agar bisa dimanfaatkan kembali. Misalnya untuk Buruan Sae atau menjadi kompos," ucapnya.

Sementara itu dituturkan Farhan, camat bertugas mengawasi pengelolaan TPS di setiap kecamatan agar Dinas Lingkungan Hidup dapat melakukan pengangkutan sampah nonorganik dengan lebih mudah dan teratur. 

Gaslah merekrut 1.596 petugas dengan skema satu orang per RW. Dari jumlah tersebut, sekitar 900 orang sudah direkrut, 300 masih dalam proses seleksi dan sekitar 400 gugur. Setiap petugas menerima gaji Rp1.250.000 per bulan, dengan total anggaran program sekitar Rp27 miliar per tahun.

Target pengolahan sampah organik per kelurahan adalah 25 kilogram per RW per hari. Jika rata-rata satu kelurahan memiliki 10 RW, total sampah organik yang harus diolah mencapai 250 kilogram per hari. sampah organik diolah melalui berbagai metode, termasuk komposter dan maggot sebelum hasilnya dimanfaatkan oleh Buruan Sae.

"Dengan pendekatan ini, kita berharap masyarakat lebih sadar akan pentingnya memilah sampah. Lurah dan camat bekerja sama, dan akhirnya beban TPA Sarimukti bisa berkurang," ujar dia.

Ia menambahkan, program Gaslah sebenarnya sudah diuji coba sejak Desember 2025. Namun peluncuran resmi dipercepat setelah larangan operasi insinerator mini keluar. "Kami berharap, program ini bisa menjadi model pengelolaan sampah berbasis komunitas yang efektif dan berkelanjutan," tandasnya.***


Editor : JakaPermana