FORMASI Surati DPRD Lagi, Desak DPUTR Dipanggil Terkait Dugaan Skandal Rp55 M APBD
FORMASI kembali menyurati DPRD dan mendesak mereka memanggil DPUTR terkait dugaan skandal Rp55 miliar
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi (FORMASI Cirebon) kembali mendatangi Sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon, Senin (11/5/2026). Kedatangan mereka untuk kedua kalinya itu, untuk melayangkan surat kepada pimpinan dewan. Isinya, terkait permintaan pemanggilan Kepala Dinas dan jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon.
Langkah tersebut dilakukan menyusul polemik dugaan 'uang ketok palu' pengesahan APBD Kabupaten Cirebon Tahun 2026 senilai Rp55 miliar yang hingga kini masih menjadi sorotan publik.
FORMASI menilai, pemanggilan DPUTR penting dilakukan agar polemik yang berkembang di tengah masyarakat dapat diperjelas, terutama terkait dugaan adanya kegiatan yang dititipkan melalui dinas tersebut.
“Kami datang untuk mempertanyakan, terkait persoalan dugaan skandal Rp55 miliar APBD Kabupaten Cirebon. Ini harus dibuka seterang-terangnya kepada publik. Masyarakat berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi. Untuk itu, segera panggil Kadis DPUTR dan jajarannya,” kata Ketua FORMASI, Qorib.
FORMASI mengaku, akan terus mengawal proses hukum yang berjalan dan mendesak seluruh pihak agar bersikap terbuka kepada publik. Jutru, dengan dipanggilnya DPUTR akan memperjelas ada atau tidaknya dugaan skandal tersebut, yang berbentuk kegiatan yang dititipkan di DPUTR. Ini supaya tidak menjadi polemik dan bola liar.
“Bagi kami, tidak ada celah bagi siapa pun yang berusaha menutupi kasus ini. Maka dari itu, segera pimpinan dewan memanggil DPUTR supaya persoalan bisa terang benderang,” ujarnya.
FORMASI menilai keterbukaan informasi, akuntabilitas penggunaan anggaran daerah, serta keberanian aparat penegak hukum, sangat diperlukan. Buktinya, kasus ini sudah masuk ranah tipikor Polres Cirebon dan ada beberapa anggota dewan yang sudah dimintai keterangan.
“Kami akan terus mengawal setiap proses hukum demi memastikan keadilan benar-benar hadir dan supremasi hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” tukasnya.
Sementara itu, wakil ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Hasan Basori berjanji akan mengagendakan pemanggilan DPUTR terkait polemik tersebut. Apapun bentuk aduan masyarakat ke pihak dewan, harus segera ditindak lanjuti. Namun masalahnya, semua keputusan kapan waktu pemanggilan, tergantung Ketua dewan.
"Pasti akan kami agendakan. Tapi nanti kita rapatkan dulu di bamus dan keputusan waktunya kapan, bagaimana ketua dewan," tukasnya.
Editor : Ahmad Sayuti

