FOTO: Sidang Perdana Yana Mulyana

Terdakwa kasus dugaan suap terkait pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet pada program Bandung Smart City yang juga Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu 6 September 2023. 

FOTO: Sidang Perdana Yana Mulyana
foto-foto: syamsuddin nasoetion

INILAHKORAN, Bandung - Terdakwa kasus dugaan suap terkait pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet pada program Bandung Smart City yang juga Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu 6 September 2023. 

Pada sidang dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mendakwa Yana Mulyana bersama Kepala Dishub Kota Bandung Dadang Darmawan dan Sekdishub Kota Bandung Khairur Rijal karena telah menerima suap dan gratifikasi pada kasus pengadaan CCTV dan internet service provider (ISP) tahun 2022-2023.*** (syamsuddin nasoetion)

Baca Juga : Didakwa Gratifikasi dan Suap, Yana Mulyana Terancam 20 Tahun Penjara

Baca Juga : Anak Buah Yana Mulyana Justru Dapat Uang Suap Lebih Besar


Editor : Doni Ramdhani