Khairur Rijal, Mantan Anak Buah Yana Mulyana Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator

Khairur Rijal mengajukan diri menjadi justice collaborator. Dia adalah seorang terdakwa kasus suap proyek Bandung Smart City TA 2022-2023 yakni mantan Sekretaris Dishub Kota Bandung.

Khairur Rijal, Mantan Anak Buah Yana Mulyana Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator
Permohonan sebagai justice collaborator diajukan penasehat hukum Khairur Rijal kepada ketua majelis hakim Hera Kartiningsih saat sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu 6 September 2023. (ilustrasi/net)

INILAHKORAN, Bandung - Khairur Rijal mengajukan diri menjadi justice collaborator. Dia adalah seorang terdakwa kasus suap proyek Bandung Smart City TA 2022-2023 yakni mantan Sekretaris Dishub Kota Bandung.

Permohonan sebagai justice collaborator diajukan penasehat hukum Khairur Rijal kepada ketua majelis hakim Hera Kartiningsih saat sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu 6 September 2023.

"Klien kami mengajukan menjadi justice collaborator," ucap penasehat hukum Khairur Rijal kepada majelis hakim seusai dakwaan dibacakan oleh jaksa penuntut umum.

Baca Juga : Anak Buah Yana Mulyana Justru Dapat Uang Suap Lebih Besar

Ketua majelis hakim Hera Kartiningsih pun merespons hal tersebut. Ia meminta agar permohonan tersebut diajukan secara tertulis dan tidak hanya lisan. Namun, Hera menuturkan seseorang menjadi justice collaborator harus memenuhi sejumlah persyaratan.

"Ada syaratnya itu untuk menjadi justice collaborator," ucap dia.

Seusai persidangan, jaksa penuntut umum (JPU) KPK Tito Jaelani mengatakan permohonan terdakwa menjadi justice collaborator merupakan hak yang bersangkutan. Namun, terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi.

Baca Juga : Didakwa Gratifikasi dan Suap, Yana Mulyana Terancam 20 Tahun Penjara

"Itu kan hak para terdakwa mengajukan (justice collaborator) silahkan saja, tetapi ada syaratzsyarat yang harus dipenuhi nah itulah syarat itu nanti akan dipertimbangkan dikabulkan atau tidak," kata dia.*** (cesar yudistira)


Editor : Doni Ramdhani