Gagal Beredar, Satpol PP KBB dan Tim Gabungan Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Padalarang
Tim gabungan Bea Cukai, Satpol PP KBB, dan Subdenpom Cimahi menggagalkan peredaran ratusan ribu batang rokok ilegal di Pasar Tagog Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah – Tim gabungan Bea Cukai, satpol pp KBB, dan Subdenpom Cimahi menggagalkan peredaran ratusan ribu batang rokok ilegal di Pasar Tagog Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Sebanyak 228.264 batang Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) berbagai merek tanpa pita cukai diamankan dari sebuah ruko dalam operasi penindakan yang berlangsung selama dua hari, Kamis dan Jumat 18–19 September 2025.
Sekretaris Dinas Satpol PP KBB, Heru Rudias menegaskan, operasi ini merupakan bukti keseriusan pemerintah daerah dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan mengancam kesehatan masyarakat.
“Kami berhasil mengamankan 228 ribu lebih batang rokok tanpa pita cukai dari Pasar Tagog Padalarang," kata Heru, Selasa 23 September 2025.
"Operasi ini menjadi bukti keseriusan kami dalam menjaga ketertiban dan menegakkan aturan di bidang cukai,” ujarnya.
Menurutnya, peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara lantaran tidak menyumbang pajak, namun juga merusak persaingan usaha yang sehat dan tidak memenuhi standar keamanan dan kesehatan.
"Rokok ilegal jelas merugikan negara karena tidak menyumbang pajak. Selain itu, peredarannya juga tidak memenuhi standar keamanan dan kesehatan," tuturnya.
Pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan, terutama di pasar-pasar tradisional yang rawan menjadi titik distribusi barang ilegal.
Pemerintah daerah juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran rokok ilegal dengan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan.
“Kerja sama masyarakat sangat penting. Tanpa dukungan mereka, sulit bagi kami untuk memberantas peredaran rokok ilegal secara tuntas,” tandasnya.*** (agus satia negara)
Editor : JakaPermana

