Gaji Honorer Kota Bandung Segera Cair Pekan Ini, Ini Penjelasan Farhan
Pemkot Bandung menjanjikan pencairan gaji ribuan guru honorer dalam waktu dekat, setelah empat bulan tertunda.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Pemkot Bandung menjanjikan pencairan gaji ribuan guru honorer dalam waktu dekat, setelah empat bulan tertunda.
Kepastian itu disampaikan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan yang menargetkan proses pencairan gaji honorer dapat dilakukan pekan ini seiring menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.
Dia menjelaskan, anggaran untuk pembayaran gaji honorer sebenarnya telah tersedia. Namun pencairannya masih terkendala proses administrasi, dan regulasi yang harus dilalui. Pemerintahan daerah tidak bisa serta merta mencairkan dana tanpa persetujuan dari berbagai pihak termasuk Kementerian Keuangan.
“Saya agak berat menyampaikannya, anggarannya (gaji honorer) sebenarnya ada. Tapi pencairannya harus menunggu persetujuan banyak pihak. Jadi kita harus memastikan pengadministrasian, dan dasar hukum yang baik,” kata Farhan, Kamis (23/4/2026).
Proses tersebut diakuinya penting untuk menjaga tata kelola keuangan daerah tetap sesuai aturan. Meski demikian, pihaknya mengakui keterlambatan berdampak pada ribuan guru honorer dari tingkat PAUD hingga SMP yang belum menerima haknya selama empat bulan terakhir.
Farhan juga menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan tersebut. Namun pihaknya saat ini telah menemukan titik terang untuk mempercepat proses pencairan yang kini tinggal menunggu keluarnya surat rekomendasi sebagai dasar penerbitan keputusan wali kota.
“Saya mohon maaf sekali atas keterlambatan untuk honorer. Mudah-mudahan minggu ini surat rekomendasi sudah keluar, saya bisa langsung membuat kepwalnya dan langsung cair uangnya,” ucapnya.
Menurutnya, persetujuan dari Kementerian Keuangan menjadi tahapan terakhir sebelum dana bisa dicairkan. Pihaknya optimistis proses tersebut dapat rampung dalam waktu dekat, sehingga para guru honorer tidak perlu menunggu lebih lama lagi.
“Begitu Kementerian Keuangan setuju, langsung cair. Harus minggu ini, karena sekarang sudah tanggal 23. Minggu depan sudah tanggal 30 dan tanggal 1 harus ada pencairan,” ujarnya.
Editor : Doni Ramdhani

