Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Tahun Ini Pemprov Jabar Kucurkan Rp60 Miliar untuk Asuransi Pekerja Informal
Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan BPJS Ketenagakerjaan meneken MoU terkait asuransi bagi pekerja informal, di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 1 September 2025.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan BPJS Ketenagakerjaan meneken MoU terkait asuransi bagi pekerja informal, di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 1 September 2025.
Gubernur Jabar dedi mulyadi mengatakan, usai kerjasama ini pihaknya langsung melakukan pendataan terhadap pekerja informal di Jawa Barat. Mulai dari petani, nelayan, pengemudi ojek, hingga pedagang asongan.
Mereka ini lanjut Dedi, akan diasuransikan dengan premi asuransi per tahun Rp201 ribu.
"Dan kita rencananya pengen dikerjasamakan, misalnya ada yang kerjasama dengan bupati/walikota. Tetapi saya juga mau ngajak kerjasama dengan aplikator, kenapa? Kan bareng-bareng sama-sama melindungi para pekerjanya," ujar Dedi.
Skemanya kelak kata dia, pembiayaannya dibagi dua antara Pemprov Jabar dengan kabupaten/kota, maupun perusahaan pekerja informal tersebut, seperti aplikator ojek online, maupun UMKM.
"Nah, ini kan bagian komitmen kita untuk bersama-sama membangun rasa adil dalam kehidupan masyarakat kita. Sehingga tadi ada kasus kan, misalnya ojeknya patah kakinya, diamputasi, selama ini membiayai sendiri. Nah nanti itu sudah di cover oleh asuransi kecelakaan kerja termasuk kaki palsunya. Nah kaki palsunya nanti disiapkan," ucapnya.
"Kemudian selama dia di rumah sakit, itu ada pengganti penghasilan," imbuhnya.
Dedi mengungkapkan, hal ini sejatinya merupakan ide lamanya dan pernah diterapkannya kala menjadi Bupati Purwakarta.
"Nah ini kan bagian dari ide saya lama yang pernah saya terapkan ketika jadi Bupati. Nah ini adalah sama, lama dan Insya Allah nanti di Jawa Barat Akan segera terwujud, mulai tahun ini," kata dia.
Mengenai anggarannya, untuk asuransi dari pendataan pekerja informal tahun ini, Pemprov Jabar mengucurkan anggaran sekitar Rp60 miliar.
"Ya anggarannya bertahap, kita kan hari ini sekitar sisa empat bulan. Berarti kan kalau sisa empat bulan, kurang lebih kita siapin Rp60 miliar lah. Rp60 miliar kita siapin," kata dia.
Selanjutnya tahun depan imbuh Dedi, pembayaran premi asuransi pekerja informal ini akan bagi dua dengan pemerintah kabupaten/kota.
"Tetapi kalau Bupati, Wali Kotanya tidak mau kerjasama, saya nggak akan berikan pada daerah itu dan nanti kalau rakyatnya protes. Tanya Bupati, Wali Kotanya kenapa nggak mau kerjasama," ucapnya.
Termasuk dengan UMKM, pembiayaannya juga akan bagi dua antara Pemprov Jabar dan perusahaannya.
"Nah ini semua lah, semua orang. Negara harus berbuat adil. Pemerintah berbuat adil, para pengusaha dan siapapun warga negara Indonesia yang berusaha Indonesia harus berbuat adil," ujarnya.
Pada asuransi pekerja informal ini, mereka kata Dedi tidak perlu mendaftar. Nantinya pemerintah yang akan melakukan pendataan.
"Kan gini aja ngitungnya, mana yang bukan ASN, TNI, Polri, kemudian mana bukan pengusaha yang omset sekian. Data kan satu," tandasnya. (Yuliantono)
Editor : Ahmad Sayuti


