Soal Salah Kaprah Pemahaman TV Digital Pakai Internet, Begini Penjelasan Kominfo
Banyak yang gagal paham tentang penggunaan internet pada TV Digital. Bagaimana penjelasan pemerintah di tengah gencarnya program ASO?
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung- Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) telah memulai program Analog Switch Off (ASO) 2022.
Secara sederhana, pengertian ASO adalah pemberhentian siaran TV Analog untuk kemudian beralih ke siaran digital di Indonesia (TV Digital).
Seiring masifnya sosialisasi program tersebut, banyak pula yang gagal paham dengan beranggapan TV Digital bisa digunakan untuk menyaksikan tayangan Youtubue ataupun streaming layaknya via android ataupun komputer.
Baca Juga: Arsenal Mulai Tawar Alvaro Morata Usai Batal Rayu Gabriel Jesus
Siaran digital di Indonesia, sepenuhnya ditargetkan pemerintah rampung pada 2 November 2022 mendatang. Banyak tantangan menuju pencapaian target itu, salah satuny salah kaprah pemahaman masyarakat.
Banyak yang beranggapan, untuk mendapatkan siaran digital atau TV Digital, maka harus terkoneksi internet. Padahal, hal itu sepenuhnya tidak benar.
Siaran TV Digital bukanlah seperti layanan streaming yang memakai koneksi internet.
Artinya, masyarakat sama sekali tidak membutuhkan paket kuota internet untuk bisa menikmati layanan siaran digital di Indonesia.
Baca Juga: Robert Lewandowski Segera Diumumkan Sebagai Rekrutan Anyar Barcelona
Sistem kerja siaran TV Digital adalah free to air (FTA), atau bebas biaya saat mengaksesnya.
FTA adalah pembeda yang paling jelas antara TV Digital dengan siaran-siaran streaming via ponsel ataupun komputer/laptop.
Gawai dan laptop dapat dipakai untuk menonton tayangan YouTube karena pemancarannya menggunakan internet. Sementara internet bukanlah FTA.
"Sama dengan sebelumnya, menonton siaran digital ini tetap gratis. Ya gratis, karena penyiaran yang dipancarkan itu FTA (Free To Air),"tegas Tim Komunikasi Publik Migrasi TV Digital Kominfo dalam laman resminya, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Spoiler Why Her? Episode 7: Tangis Oh Soo Jae Tumpah, Gong Chan Tahu Ketakutan Professornya
Penggunaan STB?
Masyarakat bisa menikmati siaran digital layaknya ketika masih menggunakan TV Analog.
Bagi yang sudah memiliki televisi yang sudah sepenuhnya support terhadap siaran digital, maka tak ada alat tambahan.
Biasanya televisi-televisi jenis smart tv yang sekarang dikeluarkan beberapa merek, sudah otomatis bisa menangkap siaran digital.
Lain halnya, bagi yang memiliki televisi jenis-jenis lama, seperti tabung contohnya. Perlu penggunaan Set Top Box (STB) untuk kemudian bisa mengakses siaran digital.
Baca Juga: Heboh! Gus Miftah Tanya Agama Rendang, Begini Jawaban Ustadz Adi Hidayat
STB itulah, yang nantinya mengkonversi sinyal digital jadi gambar dan suara yang bisa tayang di TV analog biasa.
"Bila televisi di rumah tergolong televisi yang pintar seperti itu, tentu tidak usah menambahkan Set Top Box (STB) untuk menonton siaran digital. Penambahan STB hanya untuk televisi model lama," jelas Tim Komunikasi Publik Migrasi TV Digital Kominfo.
Diberitakan sebelumnya, program ASO 2022 yang digalakan pemerintah akan dilakukan dalam tiga tahap.
Yang pertama, pada 30 April 2022 lalu yang mencakup 56 wilayah siaran untuk 166 kabupaten/kota.
Baca Juga: Catat Jadwal SIM Keliling Depok Senin 20 Juni 2022
Lalu ASO Tahap 2 akan dimulai pada 25 Agustus 2022 mencakup 31 wilayah siaran di 110 kabupaten/kota.
Terakhir, ASO Tahap 3 pada 2 November mencakup 25 wilayah siaran di 63 kabupaten/kota.
Program ASO 2022, ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Lapangan Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021.
Keragaman Konten
Di sisi lain, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid meyakini siaran digital di Indonesia akan memunculkan konten-konten kreatif dan beragam.
Dia pun menyebut masyarakat akan mendapatkan banyak pilihan tayangan dengan manfaat yang besar dari sisi edukasi dan kreatifitas.
Baca Juga: Cek Jadwal SIM Keliling Garut Senin 20 Juni 2022
“Manfaatnya demokratisasi akan menjadi lebih baik. Siaran TV digital mendorong keragaman konten. Dengan demikian ada beragam informasi, lebih kaya pemikirannya karena banyak konten siaran yang diharapkan,” kata Meutya di Gedung DPR RI, baru-baru ini.***(Tantan Sulton)
Editor : inilahkoran


