Tamara Bleszynski Lapor ke Polda Jabar, Usai Jadi Korban Penipuan dan Penggelapan
Artis Tamara Bleszynski, membuat laporan polisi ke Polda Jabar, karena dirinya diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Artis Tamara Bleszynski, membuat laporan polisi ke Polda Jabar, karena dirinya diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan.
Ada tiga orang yang di laporkan oleh Tamara Bleszynski ke Polda Jabar dengan nomor laporan polisi LP/B/954/XII/2021/SPKT/Polda Jabar.
"Benar (Tamara Bleszynski buat laporan), dilaporkan tanggal 6 Desember 2021," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo melalui pesan singkat pada Minggu 20 Juni 2022.
Baca Juga: Sadis! Chelsea Tawar Lima Bek Sekaligus, Berikut Ini Daftarnya
Sampai saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi.
"Sudah ada 12 saksi yang diinterview dan klarifikasi," ucap dia.
Adapun dugaan penggelapan itu terkait dengan aset berupa properti yang terletak di kawasan Cipanas, Cianjur.
Baca Juga: Pastikan Penerima STB Gratis Tepat Sasaran, Pemprov Sulteng Verifikasi Ulang DTKS
Dalam laporannya disebutkan pula Pasal yang dikenakan yakni Pasal 372 KUHP yang mengatur tentang penggelapan dan penguasaan aset milik orang lain.***
Editor : inilahkoran


