Masuk Wilayah ASO 2022 Tahap Kedua, Pemrov Jateng Nyatakan Siap Suntik Mati TV Analog

Wilayah Jawa Tengah masuk dalam program Analog Switch Off (ASO) 2022 tahap kedua pada 25 Agustus 2022 mendatang.

Masuk Wilayah ASO 2022 Tahap Kedua, Pemrov Jateng Nyatakan Siap Suntik Mati TV Analog
Wilayah Jawa Tengah masuk dalam program Analog Switch Off (ASO) 2022 tahap kedua pada 25 Agustus 2022 mendatang.

INILAHKORAN, Semarang- Wilayah Jawa Tengah masuk dalam program Analog Switch Off (ASO) 2022 tahap kedua pada 25 Agustus 2022 mendatang.

Seperti diketahui, ASO 2022 adalah program pemerintah untuk menyuntik mati siaran TV Analog yang kemudian dialihkan sepenuhnya kepada siaran digital di Indonesia.

Ada delapan wilayah di Jateng yang masuk program ASO 2022 tahap kedua. 

Diantaranya Boyolali, Sragen, Grobogan, Kudus, Demak, Kabupaten Semarang, Salatiga, dan Kota Semarang.

Baca Juga: Jelang ASO Tahap Kedua 25 Agustus Mendatang, KPID Diminta Masifkan Sosialisasi

Dikutip InilahKoran dari laman jatengprov.go.id,  Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jateng Riena Retnaningrum mengklaim pihaknya terus bergerilya melakukan komunikasi informasi dan edukasi. 

Gerilya itu, lanjut Riena Retnaningrum, bertujuan agar masyarakat di lapisan terbawah benar-benar paham program ASO 2022.

“Kita tidak kurang-kurang menyampaikan kepada masyarakat, terkait migrasi ke televisi digital. Lewat berbagai media, lewat media sosial, tampilan FK Mitra pun dilakukan. Sekitar 98 persen sudah mengetahui, hanya tinggal sedikit yang ingin tahu alatnya (set top box/ STB),” tuturnya, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: 12 Langkah Beralih dari TV Analog ke Siaran Digital, Penting Dipahami Jelang ASO 2022 Tahap Kedua

Diakui Rienna Retnaningrum, migrasi ke teknologi TV digital butuh upaya penyesuaian. Namun, dia yakin dengan tren penggunaan teknologi di masa pandemi Covid 19, turut mendukung masyarakat untuk mendapatkan pengetahuan utuh terkait ASO 2022.

“Tantangannya (sebagai media TV) seperti kata Pak Gubernur (Ganjar Pranowo), jangan memberikan (tayangan) yang biasa-biasa saja. Berikan topik yang sedang tren, misal pembahasan soal (mata uang) crypto. Sampaikan yang elegan, bisa juga dengan tampilan receh tapi menarik, dengan bahasa yang mudah dipahami,” tuturnya.

Di sisi lain, Komisioner KPID Jateng Annas Syahirul Alim menambahkan konten menjadi pembeda suatu media televisi jika telah memasuki zona digital.

“Content is the king. Konten yang bercirikan Jawa Tengah harus diperhatikan, juga variasi konten siaran,” paparnya.

Hal serupa dikatakan akademisi FE Undip Dwi Cahyo Utomo. Menurutnya, persaingan terbesar televisi saat ini adalah dengan platform, seperti Youtube dan kanal-kanal hiburan dari luar negeri.

Baca Juga: Dinyatakan Bersalah Atas Kasus Penipuan Bank, Todd Chrisley dan Julie Chrisley Angkat Bicara!

Untuk mengatasi hal itu, ia menyarankam agar televisi juga mau berkolaborasi dengan pegiat media sosial. Sehingga, konektivitas antara platform televisi dan media sosial macam Youtube dapat berjalan selaras. 

Selain itu, ia juga menyarankan agar konten pendidikan dan sosial budaya dikuatkan.

Manfaat Penting 

Staf Khusus Menkominfo Rosarita Niken Widiastuti mengatakan, peralihan siaran analog ke digital adalah amanat undang-undang. Dengan peralihan ini, diharapkan kualitas siaran dan konten siaran televisi di Indonesia lebih baik.

Ia menyebut, tenggat suntik mati siaran analog di Indonesia adalah pada November 2022.

“Undang-undang ciptakerja ada dua pasal terkait ASO, yang menyatakan perpindahan ke siaran digital diberikan waktu dua tahun sejak 2020. Urgensinya, itu untuk kepentingan masyarakat agar menerima siaran yang jernih gambarnya, canggih, dan gratis,” sebutnya.

Baca Juga: Sinopsis Film The Last Samurai, Tayang Malam Ini di Bioskop TransTV

Selain urgensi tersebut, imbuh Niken, sapaan akrabnya, peralihan siaran analog ke digital memunyai segudang manfaat. Di antaranya, penataan frekuensi. Dengan hal itu, maka pemanfaatan sinyal 5G (Fifth Generation) akan dapat dilakukan.

Ia menyebut, saat ini frekuensi di Indonesia lebih banyak digunakan untuk siaran televisi (broadcasting) ketimbang broadband (internet). Setidaknya ada 700 frekuensi yang digunakan oleh siaran televisi.

Dengan penataan siaran digital maka, satu frekuensi dapat digunakan untuk 6-12 siaran televisi. Sehingga, penggunaan frekuensi dapat ditata untuk kepentingan lain, semisal internet cepat dan sebagainya.

“Selain itu, untuk mendukung ekonomi digital 4.0. UMKM digital, sistem peringatan dini yang akan diberikan oleh siaran TV digital ketika ada musibah,” tuturnya.

Ditambahkan, untuk menikmati siaran TV digital masyarakat cukup menambahkan alat bernama set top box (STB). Alat itu berguna untuk menangkap siaran digital pada perangkat televisi nondigital. 

Baca Juga: Aktor Nam Joo Hyuk Dituduh Melakukan Tindakan Bulliying Selama Masa Sekolah, Begini Kronologinya

Sementara, untuk televisi yang telah dilengkapi penangkap sinyal TV digital tidak perlu menggunakan STB.

Niken menyebut, STB nantinya akan dibagikan secara gratis oleh penyedia layanan multiplexing. Pemberian secara cuma-cuma ini, hanya pada mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Untuk mengetahui jumlah bantuan STB per kelurahan, masyarakat bisa mengakses https://komin.fo/stbASO1.

“Rumah tangga miskin akan dapatkan bantuan STB gratis. Bagi yang mampu silakan beli STB yang telah disertifikasi Kominfo. Karena itu sudah melalui uji layak operasi (ULO). Harganya berkisar Rp150 ribu sampai Rp300 ribu,” urainya.***(Tantan Sulton)


Editor : inilahkoran