Seluruh Harta Indra Kenz Disita Bareskrim Mabes Polri
Asset Indra Kenz yang diduga diduga diperoleh dari hasil penipuan dan pencucian uang dalam kasus investasi bodong Binary Option (Binomo).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH KORAN, Bandung – Seluruh asset milik Indra Kesuma alias Indra Kenz disita Tim Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Mabes Polri.
Asset Indra Kenz yang diduga diduga diperoleh dari hasil penipuan dan pencucian uang dalam kasus investasi bodong Binary Option (Binomo).
Dikutip INILAH KORAN dari PMJ News hal ini disampaikan Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta, Jumat, 24 Juni 2022.
Baca Juga: Chris Brown Ungkap Keinginan Kuat Berkolaborasi dengan Beyonce, Penggemar Sangat Menantikan!
"Sehingga dalam pemeriksaan enggak ada masalah dan semua barang bukti yang ada di dia sudah kita sita semua,” kata Karta.
Penyitaan tersebut juga berlaku bagi anggota keluarga Indra Kenz yang lainnya.
“Baik atas nama adiknya, pacarnya sudah kita sita semua. Saya juga sudah lega ya, sudah tahap 2," ucap Indra Kenz.
Baca Juga: Lirik Laguââ Break Sebat – Fleur! feat. Adra Karim
Indra Kenz tiba di Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan hari ini Jumat, 24 Juni 2022.
Tersangka kasus Binomo itu bersama barang buktinya, termasuk mobil Ferrari dan Tesla, telah diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).***
Editor : inilahkoran


