Pengacara Amber Heard Minta Putusan Kasus Pencemaran Nama Baik Johnny Depp Dicabut
Pengacara Amber Heard tengah berusaha untuk membatalkan putusan bulan lalu di pengadilan terkait kasus pencemaran nama baik Johnny Depp
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Pengacara Amber Heard tengah berusaha untuk membatalkan putusan bulan lalu di pengadilan terkait kasus pencemaran nama baik terhadap Johnny Depp.
Dalam pengajuan 43 halaman yang dikirim ke pengadilan Virginia pada Jumat 2 Juli 2022 lalu, pengacara Amber Heard berpendapat bahwa putusan itu tidak didukung oleh bukti yang cukup.
Pengacara Amber Heard berargumen bahwa Johnny Depp kehilangan perannya di film Pirates of the Caribbean karena pernyataan Amber Heard di Washington Post.
Baca Juga: Buntut Puluhan Orang Gagal Berhaji karena Visa Ilegal, Wamenag: Hati-hati Pilih Biro Perjalanan
"Depp melanjutkan semata-mata pada pencemaran nama baik dengan teori implikasi, mengabaikan klaim bahwa pernyataan Meard sebenarnya salah," ujar salah satu pengacara Amber Heard.
Tim bintang Aquaman itu juga mengklaim bahwa salah satu juri yang bertugas selama persidangan tidak diperiksa dengan benar.
Bulan lalu, Depp memenangkan ketiga klaim pencemaran nama baik dalam kasusnya terhadap Heard, sebagai tanggapapan opininya tahun 2018 sebagai penyintas kekerasan dalam rumah tangga.
Juri memberi Depp $15 juta sebagai ganti rugi tetapi Heard hanya perlu membayar $10,35 juta karena undang-undang Virginia membatasi ganti rugi.
Selain itu, Heard diminta ganti rugi $ 2 juta untuk klaim baliknya terhadap Depp. Pengacara aktris tersebut sebelumnya mengatakan bahwa Heard akan "benar-benar" mengajukan banding atas putusan tersebut.***
Editor : inilahkoran


