Ayu Ting Ting Dilaporkan ke Polda Bengkulu, Kasus Apa?
Ayu Rosmalia atau yang dikenal dengan Ayu Ting Ting dilaporkan ke Polda Bengkulu. Ia disebut menjadi penyebab tewasnya tiga orang korban.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Penyanyi Ayu Rosmalia atau yang dikenal dengan Ayu Ting Ting dilaporkan ke Polda Bengkulu, kasus apa?
Laporan itu dilayangkan oleh salah satu keluarga korban yang meninggal setelah mengunjungi tempat usaha karaoke milik Ayu Ting Ting.
Kuasa hukum keluarga korban berinisial SA, Reno Ardiansyah mengatakan, Ayu Ting Ting dilaporkan atas tuduhan kelalaian, sehingga menyebabkan tiga orang tewas.
Baca Juga: Jokowi Sampaikan Belasungkawa atas Kematian Shinzo Abe
"Kami melaporkan Ayu Rosmalia alias Ayu Ting Ting, pemilik tempat usaha dan manajemen karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu," ujar Reno dikutip Inilahkoran dari Antara, 9 Juli 2022.
Reno menjelaskan Ayu Ting Ting dan manajemennya dilaporkan dengan dugaan pidana Pasal 359 KUHP tentang kealpaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.
Dia juga mempertanyakan soal standar operasional prosedur (SOP) dari karaoke Ayu Ting Ting terkait regulasi keluar masuknya makanan, minuman, dan peran Ayu sebagai pemilik bran karaoke tersebut.
Aturan yang berlaku di tempat karaoke tersebut justru tidak mengizinkan pengunjung untuk membawa minuman dan makanan dari luar.
Baca Juga: Sempat Kritis, Eks PM Jepang Shinzo Abe Tewas Usai Ditembak Saat Pidato
Meski diizinkan, pengunjung yang membawa makanan dan minuman dari luar harus dikenai biaya tambahan.
Di lain hal, Reno berujar bahwa pihaknya sudah memiliki saksi yang merupakan salah satu rekan korban yang selama dari kejadian tersebut.
"Kami telah memegang saksi kunci yaitu saksi S yang merupakan teman korban yang juga ikut dalam kegiatan tersebut dan berhasil selamat," katanya.
Sebelumnya, tiga orang meninggal dunia usai mengkonsumsi minuman keras oplosan di tempat karaoke milik Ayu Ting Ting.
Baca Juga: Selalu Mesra! Kate Middleton dan Pangeran William Tak Malu Berciuman Pipi di Pertandingan Polo
Pemerintah Kota Bengkulu menutup sementara tempat karaoke milik Ayu Ting Ting hingga waktu yang tak ditentukan.
Kebijakan tersebut diberlakukan untuk mempermudah proses penyelidikan kepolisian terkait kasus ini.***
Editor : inilahkoran


