Nikita Mirzani Ditegur Hakim Saat Jalani Persidangan Kasus Dugaan Penganiayaan Isa Zega

Nikita Mirzani menjalani persidangan dengan pakaian santai menggunakan kaos putih dan celana jeans serta dilengkapi dengan maskernya.

Nikita Mirzani Ditegur Hakim Saat Jalani Persidangan Kasus Dugaan Penganiayaan Isa Zega
Nikita Mirzani Ditegur Hakim Saat Jalani Persidangan Kasus Dugaan Penganiayaan Isa Zega

INILAHKORAN, Bandung- Pada Rabu, 13 Juli 2022 Nikita Mirzani menjalani persidangan atas kasus dugaan keterangan palsu dan pencemaran nama baik terhadap Isa Zega.

Nikita Mirzani menjalani persidangan dengan pakaian santai menggunakan kaos putih dan celana jeans serta dilengkapi dengan maskernya.

Dikutip dari Youtube Sambel Lalap, Nikita Mirzani sempat ditegur oleh hakim karena dinilai tidak sopan karena menyebut nama Isa Zega dengan sebutan “waria” dan “bencong.”

Baca Juga: Lirik Lagu Nicky Youre feat. dazy Sunroof

“Saya gak tahu namanya (Isa Zega), yang saya tahu “bencong” atau “waria,” kata Nikita.

Ia pun diperingati untuk menyebut nama Isa dengan benar tanpa ada ejekan atau hinaan lainnya.

Hakim juga memberikan Nikita keringanan jika tidak ingin menyebutkan nama Isa, ia boleh memanggil dengan kata terdakwa saja.

Baca Juga: DP3AP2KB-DWP Bogor Salurkan Bantuan dan Berikan Trauma Healing bagi Korban Bencana

Setelah diakhiri dengan permohonan maaf, persidangan dilanjutkan dengan hakim memberikan beberapa pertanyaan seputar kasus pemukulan.

“Iya Pak maaf,” pinta Niki.

Awal pula persidangan, Ibu berusia 36 tahun diminta menjelaskan kronologi pumukulan Isa yang diduga dilakukan olehnya.

Namun Nikita bersikeras menyangkal dengan mengaku sama sekali tidak mengenali Isa, apalagi melakukan pemukulan.

“Yang saya tahu, saya dituduh sebagai pemukulnya,” lanjutnya.

Kasus ini bermula dari laporan Isa Zega yang mengaku menjadi korban dari Arnold pada tanggal 3 November 2021 di sebuah kafe.

Laporan disampaikan Isa ke Polsek Pancoran, Jakarta Selatan. Ia menyebut Nikita Mirzani sebagai dalang dari penganiayaannya.***(Lia Kamilah)


Editor : inilahkoran