Rasakan Kejanggalan Atas Penjemputan Paksa, Fahmi Bachmid: Nikita Mirzani Bukan Mangkir dari Panggilan!

Fahmi Bachmid beranggapan bahwa penangkapan Nikita Mirzani secara paksa itu tidak perlu dilakukan untul level kasus dugaan pencemaran

Rasakan Kejanggalan Atas Penjemputan Paksa, Fahmi Bachmid: Nikita Mirzani Bukan Mangkir dari Panggilan!
Rasakan Kejanggalan Atas Penjemputan Paksa, Fahmi Bachmid: Nikita Mirzani Bukan Mangkir dari Panggilan!

INILAHKORAN, Bandung- Kejanggalan dirasakan pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid terkait dengan penjemputan paksa Nikita Mirzani.

Fahmi Bachmid beranggapan bahwa penangkapan Nikita Mirzani secara paksa itu tidak perlu dilakukan untul level kasus dugaan pencemaran nama baik saja.

Dikutip dari YouTube Hitz Infotainment, Fahmi Bachmid jelaskan semua kasus yang dialami Nikita Mirzani.

Baca Juga: Sekitar Seratus KK Warga Terdampak Banjir di Garut Harus Direlokasi

Penjemputan paksa dilakukan karena menurut Polresta Serang, Nikita pernah mangkir satu kali pada saat pemanggilan untuk pemeriksaan.

Namun Fahmi Bachmid dengan tegas menyangkal kata mangkir tersebut, ia sebagai pengacara tidak terima.

“Saya sudah berikan surat penundaan, bukan mangkir ya,” jelas Fahmi Bachmid.

Baca Juga: Dukung Program Pencegahan Stunting di Indonesia, Telkomsel dan BKKBN Kolaborasi

Semua surat-surat juga sudah diberikan kepada Polresta Serang, termasuk surat penundaan pemeriksaan pada 6 Juli lalu.

Nikita sangat sibuk sebagai kepala rumah tangga yang harus menafkahi anak-anaknya, maka dirinya meminta surat penundaan pemeriksaan.

“Nikita kan tulang punggung, wajar juga kok bagi saya jika ingin ditunda,” lanjutnya.

Selanjuta Fahmi hanya berusaha yang terbaik sesuai dengan fakta yang ia ketahui dari Nikita.

Namun dirinya meminta semua masyarakat Indonesia mengawal kasus tersebut karena banyaknya kejanggalan.***(Lia Kamilah)


Editor : inilahkoran