Angelina Jolie Menangkan Kasus Kilang Anggur, Kalahkan Brad Pitt Dimata Hukum

Brad Pitt menggugat aktris “Lara Croft: Tom Raider” tersebut untuk pindah, mengklaim bahwa perbuatan Jolie itu sudah sangat parah.

Angelina Jolie Menangkan Kasus Kilang Anggur, Kalahkan Brad Pitt Dimata Hukum
Angelina Jolie Menangkan Kasus Kilang Anggur, Kalahkan Brad Pitt Dimata Hukum

INILAHKORAN, Bandung- Angelina Jolie telah memenangkan pertempuran hukum melawan mantan suaminya Brad Pitt yang melibatkan Chateau Miraval, sebuah kilang anggur.

Drama diawal menunjukkan Angelina Jolie secara mengejutkan menjual 50% sahamnya kepada Ogliarch Rusia Yuri Shefler, yang memiliki vodka Stolichnaya Rusia (juga dikenal sebagai Stoli).

Penjualan tersebut menyebabkan sejumlah tuntutan hukum di berbagai negara - termasuk satu dari Brad Pitt sendiri.

Baca Juga: Lirik Lagu The 30th – Billie Eilish

Dikutip dari HollywoodLife, Brad Pitt menggugat aktris “Lara Croft: Tom Raider” tersebut untuk pindah, mengklaim bahwa perbuatan Jolie itu sudah sangat parah.

Tim hukum Angelina kini telah menyelidiki dokumen dari Brad pitt serta perusahaannya Mondo Bongo dan manajer bisnisnya.

Langkah tersebut datang dari seorang hakim di Los Angeles, yang mengatakan bahwa Brad dan rekan-rekannya harus menyerahkan dokumen ke tim Angelina.

Baca Juga: TPPAS Lulut Nambo Tak Juga Diresmikan, Ini Tanggapan Ridwan Kamil

Meskipun tim hukum Brad meminta pengadilan untuk menolak permintaan Angelina dan timnya untuk korespondensi dari surat-surat apa pun.

Bahkan jika Brad dan tim hukumnya ingin mengajukan banding, hakim memutuskan bahwa mereka tidak dapat menunggu sampai keputusan banding itu dibuat.

 Semua hal tersebut harus diserahkan kepada pihak Angelina apakah bersedia menerima banding dari Brad Pitt atau tidak.

HollywoodLife pun telah menghubungi perwakilan Brad untuk memberikan komentar, namun tidak ada satu pun tanggapan.***(Lia Kamilah)


Editor : inilahkoran