Tak Terima Putusan Polresta Serang, Indra Tarigan Kumpulkan 200 Pengacara Lawan Nikita Mirzani

Indra Tarigan mengumpulkan 200 pengacara sebagai bentuk protes terhadap Polresta Serang atas penangguhan penahanan Nikita Mirzani.

Tak Terima Putusan Polresta Serang, Indra Tarigan Kumpulkan 200 Pengacara Lawan Nikita Mirzani
Indra Tarigan mengumpulkan 200 pengacara unutk melawan Nikita Mirzani

INILAHKORAN, Bandung- Artis kontroversial Nikita Mirzani tengah berurusan dengan hukum dan dari Jumat lalu dirinya telah dibebaskan sebagai tahanan di Polresta Serang.

Nikita Mirzani dibebaskan sebagai tahanan setelah sebelumnya dirinyaditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE terhadap Dito Mahendra.

Pengacara Indra Tarigan mengumpulkan 200 pengacara untuk melawan Nikita Mirzani yang kebal hukum tersebut.

Baca Juga: Jadwal Persib vs Madura United Dimajuka Sore Hari, Robert Alberts : Bagus Untuk Suporter

Dikutip dari Youtube Cumi Cumi Indra Tarigan mendesak aparat penegak hukum agar bisa bertindak tegas pada Nikita Mirzani.

“Dia kan sudah mangkir tiga kali, harus ada tindak tegas setelah jadi tersangka itu,” jelas Indra Tarigan.

Indra menegaskan bahwa Nikita harus menerima segala proses hukum yang dijatuhkan padanya, termasuk menjadi tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Ribuan Relawan Mak Ganjar Jabar Lantunkan Doa Terbaik untuk Indonesia

Ia juga menyayangkan alasan Polresta Serang yang membebaskan Nikita karena alasan kemanusiaan dirinya sebagai seorang ibu.

“Apalagi dibebaskan karena ada anak kecil, padahal surat penahanan sudah ada,” tambahnya.\

Nikita jadi artis yang dianggap Indra Tarigan sebagai pelaku yang mempermainkan hukum dan sama sekali tidak harus dihormati.

Indra Tarigan mengumpulkan 200 pengacara Indonesia untuk melakukan protes terhadap Polresta Serang yang bertindak seenaknya atas kasus yang menjerat Nikita Mirzani tersangka.***(Lia Kamilah)


Editor : inilahkoran