Genjot Program PTSL, BPN dan Pemkot Bandung Bentuk Satgas dan Panitia Ajudikasi

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung terus berupaya menggenjot program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

Genjot Program PTSL, BPN dan Pemkot Bandung Bentuk Satgas dan Panitia Ajudikasi

INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung terus berupaya menggenjot program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). 

Sebagai upaya percepatan, Kantor ATR/BPN Kota Bandung melantik 42 Panitia mulai dari Panitia Ajudikasi, Satgas Fisik PTSL, Satgas Yuridis PTSL dan Satgas Administrasi PTSL, di Kantor Kecamatan Coblong, Senin 5 Februari 2024.

Pada 2024 ini terdapat tiga kecamatan yang menjadi target PTSL, di antaranya Kecamatan Coblong, Kecamatan Bandung Wetan dan Kecamatan Sumur Bandung. 

Baca Juga : Loyalis Waras Wasisto Yakin Ganjar Menang Satu Putaran

"Hari ini Kantor ATR/BPN Kota Bandung melantik Satgas PTSL juga tim ajudikasi. Jadi tugas ini memastikan bahwa semua bidang tanah ada kepastian hukum agraria. Sudah naik kelas sebetulnya dalam pelayanan publik di sektor agraria, dengan sertifikat elektronik Kota Bandung ini sudah menyelenggarakan, ini bisa lebih cepat," kata Penjabat Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono. 

Menurut ia, kolaborasi antara Pemkot Bandung dan Kantor ATR/BPN mampu menggenjot bidang tanah yang di 2024 sudah menjadi target untuk diselesaikan. 

"Kita sepakat ATR/BPN dan Pemkot Bandung memberikan pelayanan jauh lebih baik, meningkatkan kualitas data, intinya berkolaborasi," ucapnya.

Baca Juga : PJ Wali Kota Bandung Lantik 116 PNS Administrator, Pengawas dan Fungsional 

Bambang menyebut, saat ini pemerintah terus mendata aset yang berada, baik aset pemerintah maupun aset masyarakat. 

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti