Gubernur Dedi Mulyadi Serahkan Kasus Perusakan Rumah Singgah di Sukabumi ke Polisi

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan tidak akan ikut campur urusan hukum yang sedang berjalan, terkait laporan perusakan rumah singgah di Kampung Tangkil, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.

Gubernur Dedi Mulyadi Serahkan Kasus Perusakan Rumah Singgah di Sukabumi ke Polisi
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan tidak akan ikut campur urusan hukum yang sedang berjalan, terkait laporan perusakan rumah singgah di Kampung Tangkil, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.

INILAHKORAN, Bandung - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan tidak akan ikut campur urusan hukum yang sedang berjalan, terkait laporan perusakan rumah singgah di Kampung Tangkil, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.

Ini dikatakan Gubernur Dedi saat berkunjung ke Kampung Tangkil, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Senin 30 Juni 2025.

Dedi pun berjanji akan memberikan uang ganti rugi Rp100 juta dari duit pribadinya, untuk rumah singgah yang diduga dirusak warga.

“Ranah hukum biarkan berjalan secara objektif berdasarkan kaidah alat bukti, saya tidak akan mengintervensi. Urusan hukum silakan saya serahkan kepada aparat hukum,” ujar Dedi Mulyadi.

Sebagai gubernur, Dedi mengaku memiliki kewajiban untuk menjaga kerukunan antarwarga. Sedangkan kasus hukumnya, menjadi ranah pihak kepolisian.

“Tindak lanjutnya kita serahkan ke Polres dan semua pihak bersikap objektif. Tugas Gubernur kan memastikan warganya rukun, memastikan tidak ada pelanggaran hukum. Kalaupun ada pelanggaran hukum, biarkan aparat yang bekerja,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolsek Cidahu AKP Endang Slamet memastikan bahwa kasus ini tengah dalam penanganan Polres Sukabumi

“Kami mendapatkan informasi bahwa kejadian ini diambil alih oleh Polres prosesnya, dan pelapor pun sudah mendatangi Polres. Polsek (kini) hanya menjaga, mengawasi, dan mengawal di tempat kejadian. Mudah-mudahan ke depannya tetap kondusif,” kata Endang.

Sebelumnya, video perusakan rumah yang diduga dijadikan tempat ibadah di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, viral di media sosial. 

Akun Instagram @sukabumisatu, menyebut ratusan warga di desa Kecamatan Cidahu melakukan aksi demo di Kampung Tangkil RT 04/01, Desa Tangkil, pada Jumat 27 Juni 2025 kemarin.

Dalam video itu, terlihat massa berada di dalam sebuah ruangan di dalam gedung. Mereka berkerumun dan merusak fasilitas di dalam ruangan.***


Editor : JakaPermana